Salin Artikel

Polusi Udara Jakarta Tinggi, Pemprov DKI Diminta Ambil Langkah Konkret

Alih-alih resisten terhadap data buruknya kualitas udara di Jakarta, lebih baik pemerintah mengerjakan langkah konkret untuk menekan tingkat polusi.

"Pemerintah enggak usah takut, harusnya ini dihadapi dengan penjelasan pada publik dan mengambil langkah konkret. Jangan sibuk resisten bertahan atau membantah bahwa tidak terjadi pencemaran," ujar Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Pria yang akrab disapa Puput itu mengatakan, salah satunya dengan mengadakan razia emisi kendaraan bermotor yang melibatkan sinergi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Terlebih, persoalan emisi sudah lama diamanatkan melalui Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, menurut Puput, hingga saat ini uji emisi kendaraan diperlakukan hanya sebagai "kegiatan sukarela".

"Kan undang-undangnya mengatakan, setiap kendaraan mobil dan motor beroperasi di jalan raya wajib memenuhi emisi. Itu harusnya dirazia. Ditambah lagi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang pencemaran udara. Jadi polisi dan dinas lingkungan harus bekerja sama soal itu," jelas Puput.

"Razia emisi itu tidak perlu tiap hari, tiga bulan sekali cukup. Dua jam saja. Katakanlah dalam dua jam itu kita merazia 100 mobil atau motor. Hanya dua kendaraan saja kendaraan yang ketahuan tidak memenuhi standar, terus ditindaklanjuti ke pengadilan, terus hakim memberikan denda Rp 2 juta," papar Puput.

"Itu kan sudah menjadi informasi yang positif untuk pengendara yang lain. 'Wah sekarang (emisi) sudah ada razia ya'. Dengan begitu, mereka akan takut dan bakal mengecek kendaraannya. Efek itu kan penting kan. Yang ditangkap cuma satu, tapi satu orang yang ditangkap, ini akan memengaruhi 10 juta orang," tambahnya.

Sebelumnya, data hasil pemantauan AirVisual pada Selasa (25/6/2019) pagi menampilkan Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. Pagi itu, indeks kualitas udara Jakarta menyentuh angka 164, masuk dalam kategori tidak sehat (151-200).

Pemprov DKI melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, udara Jakarta tak seburuk itu.

Klaim tersebut, menurut Andono, berdasarkan standar pengukuran pencemaran udara di Indonesia yang menggunakan parameter PM 10, partikel halus di udara dengan ukuran 10 mikron (mikrometer). Sedangkan data AirVisual menggunakan parameter PM 2,5, dengan ukuran partikel halus lebih kecil dari 2,5 mikron.

Padalah, menurut Ahmad Safrudin, parameter PM 2,5 dipakai sebagai parameter dunia. Pasalnya, partikel halus ini mendominasi zat pencemar di udara, dengan jumlah yang lebih banyak daripada sulfur dioksida ataupun karbon monoksida.

Saking halusnya, partikel ini sanggup menembus masker dan sulit disaring oleh bulu hidung, sehingga besar kemungkinan menyusup sampai paru-paru dalam jumlah besar.

"Justru dengan data seperti ini, pemerintah bisa membalikkan pada publik, bahwa publik harus partisipasi buat menurunkan ini. Pemerintah bisa berkata, 'Mobil sepeda motor kalian sudah uji emisi belum? Kalian jangan pakai lagi bahan bakar pencemar, seperti premium, pertalite, solar 48 (bio solar)'," tegas Ahmad Safrudin.

"Toh, kalaupun terjadi pencemaran, masyarakat Jakarta enggak akan marah kok," imbuhnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/30/05000061/polusi-udara-jakarta-tinggi-pemprov-dki-diminta-ambil-langkah-konkret

Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke