Salin Artikel

Residu Pengolahan Sampah ITF Sunter Dapat Dijadikan Campuran Aspal

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Project Strategic Bisnis Unit ITF Sunter PT Jakarta Propertindo, Aditya Bakti Laksana menjamin residu yang dihasilkan fasilitas pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter tetap ramah lingkungan.

Bahkan residu yang berbentuk bottom ash atau abu tidak terbang itu dapat digunakan sebagai campuran aspal jalan.

"Sisanya residu yang memang sudah dikategorikan ramah lingkungan dan bisa untuk menjadi untuk pengerukan jalan. Malahan kalau di Eropa dipakai untuk pengerukan jalan buat campuran aspal," kata Adit saat ditemui Kompas.com Rabu (3/7/2019).

Adapun residu itu berasal dari proses pembakaran sampah dengan teknologi bernama insenerator. Dengan insenerator, sampah-sampah itu dipanaskan dengan suhu mencapai 1000 derajat celcius dalam sebuah ruang tertutup bernama kombusi. Sisa pembakaran itu kemudian dijatuhkan ke bawah dalam bentuk bottom ash.

Residu yang dihasilkan oleh teknologi yang diadopsi dari Denmark tersebut hanya sekitar 10 sampai 20 persen dari total sampah yang diolah di ITF Sunter.

Dengan lahan sebesar tiga hektar, ITF Sunter dapat mengolah 2.200 ton sampah atau sekitar 30 persen dari total 7.452 ton sampah DKI yang dibuang ke tempat per harinya.

"ITF akan dipakai 24 jam nonstop selama setahun. Hanya ada waktu berhenti pada saat perawatan saja dan itu terdiri dari dua (lajur pengolahan), enggak pernah berhenti. Jadi kalau satu mati satu lagi tetap jalan," ucapnya.

Selain dapat mereduksi sampah, teknologi ini juga menghasilkan energi listrik sebesar 35 megawatt per jam atau 280 ribu megawat setiap tahunnya.

Jumlah tersebut, kata Adit, dapat menggerakkan MRT dan LRT Jakarta sekaligus atau dapat menerangi seluruh kawasan Kelapa Gading.

Jakpro menargetkan pembangunan ITF Sunter ini akan selesai pada pertengahan tahun 2022 dan dapat beroperasi secara penuh di akhir tahun 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/04/11325571/residu-pengolahan-sampah-itf-sunter-dapat-dijadikan-campuran-aspal

Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke