Salin Artikel

Usai Membunuh di Ancol, Pelaku Menenangkan Diri dengan Sabu-sabu

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menusuk Hillarius Ladja (31) di Pantai Beachpool Ancol pada Minggu (30/6/2019) dini hari, pelaku bernama Jadri Pelamonia (27) sempat mengonsumsi sabu-sabu. Setelah itu, Jadri langsung melarikan diri ke luar kota.

"Setelah melakukan tindak pidana, para pelaku ini sempat kumpul di suatu tempat di daerah Tanjung Priuk lalu mereka menggunakan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya Jumat (5/7/2019).

Diduga, ia mengkonsumsi sabu untuk menenangkan diri setelah menikam korbannya hingga tewas.

Budhi mengatakan pihaknya masih menelusuri dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

"Nanti akan kita proses apakah dia hanya pemakai ataukah dia memang bisa meningkat, justru dia selama ini menjadi bandar atau pengedar bagi teman-teman lain," ucapnya.

Adapun Hillerius dibunuh saat sedang mabuk-mabukan di Pantai Beachpool Taman Impian Jaya Ancol bersama dengan pelaku dan teman-teman lainnya.

Kala itu korban yang mabuk berat mengeluarkan kalimat menantang teman-temannya. Hal itu membuat kedua pelaku tersinggung.

Kemudian tersangka yang bernama Alfredo Arnando Huwarle alias Aped (30) menyuruh tersangka lain yakni Jadri Pelamonia (27) menusuk korban.

"Karena mendapat perintah dari Aped ini kemudian pelaku JP itu langsung mengeluarkan pisaunya, langsung ditusukkan beberapa kali kepada korban sampai korban mengalami sembilan luka tusuk," ucap Budhi.

Jadri kemudian melarikan diri ke wilayah Jogjakarta atas perintah Aped. Namun disana ia justru tertangkap oleh polisi pada Selasa (2/7/2019). Di hari yang sama, Polisi juga mengamankan Aped di daerah Tanjung Priuk.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhian dan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan jo pasal 55 KUHP dan pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/05/14030871/usai-membunuh-di-ancol-pelaku-menenangkan-diri-dengan-sabu-sabu

Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke