Menurut Kapolsek Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti pelaku membuka baut dengan kunci pas, lalu selanjutnya mengambilnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Pelaku sudah diamankan, dan saat lakukan penggeledahan kami menemukan kunci pas yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian tersebut," kata AKP Uka dalam keterangannya pada Jumat (05/07/2019).
Sebelumnya, pada hari kejadian yaitu pada Rabu, Dinas Perhubungan Provinsi Banten memberikan informasi bahwa sering terjadi pencurian besi pengaman jalan raya.
Hal itu, tambah Uka, berbahaya karena apabila terjadi kecelakaan, tidak ada penahan kendaraan yang lepas kendali di jalan raya.
"Saat menuju TKP, didapati pelaku dengan barang bukti lengkap telah mengambil besi pengaman jalan raya tersebut dan dimasukan ke dalam karung," lanjut Uka.
Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Cisoka untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku bisa dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/05/18011041/pria-di-tangerang-curi-panel-besi-penyangga-jalan-raya