Salin Artikel

5 Upaya Pemprov DKI Tekan Polusi Udara Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, data AirVisual itu tidak sepenuhnya tepat.

Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tingginya polusi udara Jakarta. Salah satu penyebabnya, yakni penggunaan kendaraan pribadi.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan sejumlah upaya untuk menekan polusi udara Jakarta.

1. Kendaraan wajib uji emisi

Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan uji emisi bagi seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta mulai 2020.

Uji emisi ini rencananya akan ditetapkan sebagai salah satu syarat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan menaikkan biaya parkir kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

"Bila tidak lolos uji emisi, maka akan ada disinsentif berupa pajak dan yang kedua parkir yang akan lebih mahal," ujar Anies, Jumat (5/7/2019).

2. Bengkel dan SPBU harus punya alat uji emisi

Bengkel-bengkel di Jakarta yang akan memperpanjang izin usaha harus memiliki alat untuk uji emisi kendaraan bermotor.

Anies menyampaikan, ada sekitar 750 bengkel di Jakarta. Namun, baru 150-an bengkel yang memiliki alat uji emisi.

"Kami akan mewajibkan perpanjangan izin bengkel, harus sudah memiliki fasilitas untuk uji emisi," katanya.

Selain bengkel, Anies menyebut SPBU juga direncanakan harus memiliki alat uji emisi kendaraan.

3. Mesin diesel harus diganti baterai PLN

Langkah lain yang akan dilakukan Pemprov DKI yakni mewajibkan seluruh penyelenggara acara di Jakarta mengganti penggunaan mesin diesel dengan baterai dari PT PLN (Persero).

Penggunaan mesin diesel harus diganti karena menyebabkan polusi udara.

"Kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai. PLN sudah memiliki baterai itu," ucap Anies.

4. Ganti bus berpolusi tinggi

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengganti bus-bus yang menghasilkan polusi tinggi dengan yang lebih ramah lingkungan.

Anies menyebut penggantian bus-bus tersebut dilakukan secara bertahap mulai tahun ini. Tahun ini, penggantian bus akan dimulai dengan bus berukuran sedang.

"Bus-bus kita yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi sedang dalam proses untuk pergantian di BPBJ (Badan Pengadaan Barang dan Jasa) sudah dalam proses," tuturnya.

5. Perbanyak alat ukur kualitas udara

Pemprov DKI Jakarta juga bakal memperbanyak alat untuk mengukur kualitas udara Jakarta.

Menurut Anies, alat ukur kualitas udara yang ada saat ini hanya bisa memantau kualitas udara maksimal di 15 titik.

Dengan memperbanyak alat ukur kualitas udara, data yang dihasilkan alat ukur tersebut akan merepresentasikan kualitas udara di seluruh wilayah Jakarta.

"Salah satu langkah yang akan kami kerjakan adalah memiliki alat ukur kualitas udara secara lebih banyak sehingga kami bisa menjangkau lebih luas di Jakarta," ucap dia.

Selain melakukan berbagai upaya tersebut, Pemprov DKI juga mengimbau seluruh warga untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum.

"Transjakarta jangkauannya sudah lebih luas, kualitasnya baik, ada MRT, dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya. Gunakan itu," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/08/05581911/5-upaya-pemprov-dki-tekan-polusi-udara-jakarta

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke