"Rapat finalisasi tatib. Tanggal 22 harus dilaksanakan paripurna. Ini hanya tinggal menyempurnakan tatib yang sudah dibahas dan dikonsultasikan Kemendagri," ucap Abdul Ghoni saat dikonfirmasi, Selasa.
Ghoni menyebut dalam rapat finalisasi ini juga dibahas apakah masih ada tatib yang perlu direvisi.
"Supaya ini lebih sempurna tatib ini dan menghasilkan satu agenda yang sangat baik khususnya pemilihan wagub," kata dia.
Adapun, dalam rapat paripurna pemilihan wagub nanti DKI harus memenuhi kuorum 50 persen plus1.
Dengan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, maka rapat paripurna pemilihan wagub harus dihadiri minimal 54 anggota DPRD DKI.
Ghoni pun mengaku sudah mengimbau seluruh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra untuk datang saat paripurna nanti. Gerindra sendiri memiliki 15 anggota di DPRD.
"Kita kan sama PKS sudah komitmen. Ya kuorum itu. Ya PKS harus juga Melakukan pada teman-teman supaya bisa kuorum. Iya semua (kita minta untuk datang)," ucapnya.
Diketahui posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018.
Parpol pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah mengajukan dua nama kandidat cawagub pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/09/13580621/finalisasi-tatib-pemilihan-wagub-dki-fraksi-gerindra-harap-bisa-disahkan