Sebab, seluruh mahasiwa bahkan ojek pangkalan di kawasan itu menolak kebijakan parkir berbayar tersebut.
Pada tahun 2012 lalu, masuk ke kawasan Universitas Indonesia hanya dikenakan biaya Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil dan gratis untuk kendaraan bermotor.
Kemudian, tarif masuk ke kawasan UI ini lama-kelamaan mulai naik pada tahun 2015 menjadi Rp 4.000 bagi mobil dan gratis untuk motor. Tarif parkir ini kemudian naik lagi pada tahun 2018 menjadi Rp 5.000 bagi mobil dan gratis untuk motor hingga pada tahun 2019 ini.
Setelah bayar di gerbang utama, para pengendara mobil dan motor rata-rata tidak lagi dikenakan biaya untuk parkir di fakultasnya masing-masing. Tetapi, beberapa mahasiswa ada juga yang bayar seikhlasnya ke sekuriti yang jaga di fakultas masing-masing.
Berbeda dengan PNJ yang dikenakan tarif Rp 1.000 untuk parkir di masing-masing fakultasnya.
Namun, belakangan ini media sosial diramaikan dengan adanya rencana UI menerapkan parkir berbayar untuk masuk ke kawasan UI. Perguruan tinggi negeri itu bahkan serius menggandeng PT Secure Parking untuk menerapkan parkir berbayar.
1. Awal mula penerapan tarif berbayar
Penerapan tarif parkir ini ada di sejumlah titik akses masuk UI, yakni Stasiun Pondok Cina, belakang Politeknik Negeri Jakarta, Gerbang UI, dan belakang Vokasi UI.
Mengenai tarif, tarif mobil ditetapkan seharga Rp 4.000-Rp 6.000, kemudian motor dikenakan tarif Rp 2.000 satu jam pertama yang selanjutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga maksimal Rp 4.000.
2. Penolakan mahasiswa UI dan tuntutannya
Mengetahui adanya rencana kebijakan penerapan tarif parkir, sejumlah mahasiswa menolak akan adanya kebijakan itu. Pasalnya saat hari pertama uji coba penearapan tarif parkir pada Senin (15/7/2019) ini, sejumlah akses menuju Universitas Indonesia (UI) terjadi kemacetan panjang.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan mahasiswa menuntut agar ditiadakannya kebijakan penerapan parkir berbayar di UI. Mahasiswa beralasan belum menerima kajian analisis dampak lalu lintasnya dari penerapan sistem parkir ini.
Oleh karena itu, BEM UI menuntut pihak Rektorat UI mengkaji ulang kebijakan pengelolaan parkir di wilayah kampus UI Depok yang masih bermasalah dalam hal admintrasi, teknis, keamanan, dan kejelasan dasar hukumnya.
Kedua, mahasiswa juga menuntut pihak Rektorat UI untuk segera membuat sebuah forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan ini, mulai dari mahasiswa UI dan PNJ, serta perwakilan masyarakat umum.
Ketiga, menekankan mahasiswa agar setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh kampus harus selalu memerhatikan asas-asas umum pemerintah yang baik sebagai lembaga negara dan insitusi pendidikan, yang seharunya mampu melakukan proses pengambilan kebijakan yang baik dan benar.
3. Solusi dari pihak UI
Menanggapi adanya aksi dan persoalan kemacetan saat uji coba penerapan tarif parkir, Kepala Kantor Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti mengatakan pihaknya akan mengevaluasi uji coba penerapan tarif parkir tersebut.
Rifelly mengatakan uji coba akan dilakukan hingga 31 Juli 2019. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh.
"Bisa saja (uji coba) diperpanjang sampai akhir Agustus tergantung hasil evaluasi," ujarnya.
Adapun mengenai tarif, menurut dia, juga belum diputuskan. Ia memastikan tarif akan murah.
"Belum final SK (surat keputusannya), yang pasti murah dan sivitasnya bisa berlangganan," tambahnya.
Soal aksi demo menolak sistem tersebut, Rifelly menilai wajar. Pihaknya akan berdiskusi untuk mencari penyelesaian terbaik. Sejumlah mahasiswa dan pengemudi ojek berunjuk rasa menolak penerapan sistem parkir berbayar, khususnya untuk motor.
Selain membuat macet ketika hendak masuk, parkir berbayar juga dirasa memberatkan mahasiswa dan pengemudi ojek.
Oleh karena itu pihak UI mengakomodasi kebutuhan warga yang melintas dengan menyediakan lintasan khusus. Adapun warga bisa melintas di jalan alternatif dari Margonda maupun Kelapa Dua ke Kukusan, Beji Timur dengan melewati Rumah Sakit UI-Redhouse PNJ-Gedung AA PNJ.
Apabila ke depannya ada penerapan parkir berbayar, lanjut Rifelly, warga bisa melintas tanpa harus bayar apabila mereka keluar area di bawah 15 menit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/15/21311271/polemik-penerapan-parkir-berbayar-ui-dari-mana-awalnya