Salin Artikel

Pembongkaran Bangunan Liar di Kali Bahagia Sudah Mendesak, Pemerintah Malah Saling Tunggu

BEKASI, KOMPAS.com - Tutupan sampah yang memenuhi aliran Kali Bahagia atau Kali Busa di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi sukar dibersihkan secara efektif lantaran akses alat berat terhalang 204 bangunan liar di bantaran kali.

Bangunan-bangunan liar ini telah berdiri sejak awal tahun 2000 di lahan yang dikelola Kementerian PUPR melalui Perum Jasa Tirta (PJT) II.

"Di sini (bangunan liar) banyakan jadi kontrakan. Yang punya, ya warga saya juga. Mereka sudah dibilangin (kemungkinan digusur) mereka terima. Penghuninya kan juga ngontrak, berpindah buat mereka mestinya enggak jadi masalah," ungkap Ariffudin, Ketua RW 021 Kelurahan Bahagia kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019) lalu.

Bangunan-bangunan liar ini secara tidak resmi berdiri di bantaran berbekal surat pemanfaatan lahan sementara yang diterbitkan Otorita Jatiluhur (sekarang PJT II).

"Tidak resmi, karena sertifikatnya untuk pemanfaatan lahan bercocok tanam, seperti berkebun, sawah," ujar Sekretaris Kelurahan Bahagia, Mawardi, Kamis (1/8/2019).

General Manager Wilayah I PJT II, Fembri Setiawan menyebut bahwa jajarannya sebetulnya mengakui bahwa ada bangunan-bangunan liar berdiri di lahan PJT II sepanjang bantaran Kali Bahagia.

Namun, sampai hari ini bangunan-bangunan itu masih berdiri kokoh, bahkan terjadi perputaran uang karena ada transaksi sewa-menyewa bangunan sebagai rumah kontrakan.

"Tidak ada (izin) yang masuk ke kami (untuk mendirikan bangunan). Ini sifatnya di samping saluran dan bangunan liar tidak ada perikatan dengan kami, tidak berizin," kata Fembri ditemui di Kelurahan Bahagia, Kamis.

Saling tunggu

Fembri mengklaim pihaknya tak bisa berbuat apa-apa dalam menindak bangunan-bangunam liar tersebut. Alasannya, PJT II tidak punya kewenangan membongkar bangunan liar meski berdiri di atas tanah yang mereka kelola.

"Kami tidak punya kewenangan publik untuk membongkar. Pembongkaran kan ada prosedur," kata Fembri.

"Seperti di Kota (Bekasi), ketika perlu tanah sepanjang saluran, pemerintah koordinasi dengan PJT II. Kami hanya pengawasan dan pengamatan, peneguran saja, (pembongkaran) harus koordinasi dengan pemda," dia menjelaskan.

Fembri menyebut bahwa pihaknya telah rutin menerbitkan surat teguran bagi para penggarap bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Bahagia.

Namun, ia kembali berdalih bahwa pembongkaran mesti diinisiasi oleh pemda, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP sebagai aparatnya.

"Kan pemda yang punya masyarakat," kata dia.

Namun, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin menjelaskan prosedur yang berbeda. Menurut dia, pembongkaran bangunan liar harus menunggu langkah PJT II sebagai pengelola lahan.

"Untuk ditindaklanjuti ternyata (perlu) berkoordinasi dengan PJT II untuk mengeluarkan rekomendasi bahwa bangunan liar ditetapkan untuk dibongkar. Tapi, ternyata belum bisa dilakukan kemarin," jelas Kadarudin saat dihubungi, Kamis.

Kadarudin mengatakan, pihaknya baru bisa bergerak usai PJT II menerbitkan tiga kali surat teguran pada penggarap bangunan liar.

Itu pun Satpol PP tak langsung membongkar bangunan.

"Setelah PJT II mengeluarkan teguran 1, 2, 3 baru dia komunikasi sama Satpol PP dan pemda. Kita tindak lanjuti nanti langsung mengeluarkan peringatan 1, 2, 3," tutur Kadarudin.

Sebagai informasi, kondisi tutupan sampah anorganik rumah tangga di Kali Bahagia atau Kali Busa begitu memprihatinkan sejak awal 2019. Tutupan sampah diperkirakan membentang sejauh hampir 2 kilometer dengan ketebalan hampir 1 meter. Bobotnya ditaksir tembus 400 ton.

Akibat tutupan sampah ini, banjir, serangan nyamuk, dan sejumlah penyakit senantiasa menghantui warga sekitar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/01/12481061/pembongkaran-bangunan-liar-di-kali-bahagia-sudah-mendesak-pemerintah

Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke