Salin Artikel

Sejumlah Fakta soal Pegawai Rutan Cipinang yang Selundupkan Sabu untuk Napi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan SA yang merupakan pegawai Rutan klas 1 Cipinang lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Minggu (28/7/2019) lalu.

SA diamankan petugas rutan usai barang bawaannya tertangkap mesin x-ray terdapat sabu seberat 26,47 gram.

Barang itu terbungkus plastik bening dan dimasukkan ke dalam kotak susu dengan tujuan mengelabui petugas.

"Kami berhasil menggagalkan penyeludupan diduga sabu yang hendak dibawa ke Rutan Cipinang. Petugas melakukan penggeledahan badan dan melalui x-ray. Kemudian didapat barang diduga narkoba jenis sabu, petugas menghubungi kepala keamanan," kata Kepala Rutan klas 1 Cipinang Oga Darmawan di lokasi, Minggu.

Usai diamankan, SA langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan. Berikut ini adalah sejumlah fakta dalam kasus penyelundupan sabu ini:

1. Selundupkan sabu ke napi

Setelah memeriksa SA, polisi menangkap HR yang merupakan narapidana Rutan klas 1 Cipinang. Sabu yang dibawa SA adalah milik HR dan akan di serahkan kepada HR.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, HR menugaskan SA mengambil sabu miliknya dari ojek online pada Minggu pukul 20.00 WIB.

Kemudian sabu tersebut rencananya akan diantarkan langsung ke HR.

"Penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan mendapatkan keterangan bahwa tersangka disuruh oIeh seorang warga binaan yang bernama HR di Blok B Iantai II rutan klas I Cipinang untuk membawa paket sabu mIliknya dari Iuar ke daIam rutan," ujar Adi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).

2. Diberi upah Rp 2 Juta

HR memberi upah kepada SA sebesar Rp 2 juta untuk mengantarkan sabu miliknya ke dalam rutan untuk diserahkan ke HR.

"Tersangka (SA) disuruh oIeh seorang warga binaan yang berinisial HR di Blok B Iantai II rutan klas I Cipinang untuk membawa paket sabu miliknya dari Iuar ke daIam rutan dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 2 juta," ujar Ady.

Kemudian SA menerima tawaran itu dan mengambil paket sabu dari ojek online dan memasukkan sabu ke dalam kotak susu. Namun, berkat mesin x-ray aksi SA diketahui petugas.

3. Pemasok sabu ke HR diburu

Ady menambahkan, pihaknya hingga kini masih memburu pemasok yang mengirimkan sabu kepada HR.

HR memesan sabu melalui handphone ke oknum tersebut dan diantarkan melalui ojek online untuk diambil SA.

"Penyidik masih melakukan pengembangan temadap tersangka pemasok narkotika jenis sabu kedalam rutan," ujar Ady.

Adapun usai ditangkap HR dan SA jalani tes urin dan hasilnya keduanya positif mengonsumsi narkoba. Kini keduanya mendekam di penjara. HR ditahan di Rutan klas 1 Cipinang, sedangkan SA ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 yang tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/02/09491031/sejumlah-fakta-soal-pegawai-rutan-cipinang-yang-selundupkan-sabu-untuk

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke