Salin Artikel

Praperadilan Ditolak, Pengamen Korban Salah Tangkap Akan Tempuh Cara "Out of The Box"

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum empat pengamen korban salah tangkap, Oky Wiratama Siagian mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah lain untuk menuntut ganti rugi yang dialami kliennya.

Ia menyampaikan setidaknya masih ada tiga cara lain yang bisa mereka tempuh setelah langkah pertama mereka melalui jalan praperadilan ditolak hakim tunggal Elfian.

"Menurut kami ada empat (cara menuntut ganti rugi), Pertama praperadilan kemarin, kedua menggugat perbuatan melawan hukum secara perdata, tapi sisanya masih kami kaji dan pertimbangkan, jadi tidak berhenti di sini," kata Oky di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat Jumat (2/8/2019).

Oky menolak untuk menyebutkan dua langkah lain yang sedang mereka kaji untuk mendapatkan ganti rugi terhadap empat kliennya tersebut.

"Saya sebutkan salah satunya adalah bisa menggugat perbuatan melawan hukum secara perdata, bisa gugat kepolisian, kejaksaan, itu bisa, tapi ada cara lain yang out of the box belum pernah dicoba, tidak akan saya utarakan di sini," ucapnya.

Adapun saat ini, pihaknya sudah melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Elfian yang menolak gugatan praperadilan ganti rugi empat kliennya yang menjadi korban salah tangkap kepolisian ke Komisi Yudisial.

Pengaduan tersebut dilakukan karena menurutnya hakim tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum acara pidana Pasal 82 ayat 2 KUHAP.

"Pada saat putusan praperadilan hakim kemarin, tidak ada pertimbangan hakim atas dasar apa yang mengenyampingkan salinan putusan pengadilan ini," ujar Oky

"Misal hakim mengatakan berdasarkan surat edaran MA petikan putusan kedudukan lebih tinggi dibandingkan salinan putusan, itu ya logis dan ada pertimbangannya, tapi ini kan tidak ada," sambungnya.

Adapun laporan tersebut telah diterima Komisi Yudisial dengan nomor 0892/VIII/2019/P.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/02/16042851/praperadilan-ditolak-pengamen-korban-salah-tangkap-akan-tempuh-cara-out

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke