Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ragam Respons Warga Saat Anies Batasi Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga DKI Jakarta mengapresiasi instruksi Gubernur Anies Baswedan terkait pembatasan usia kendaraan yang boleh melintas di wilayah Ibu Kota pada 2025 mendatang.

Cipta (24) misalnya. Pegawai swasta yang kerap menggunakan mobil ke kantornya di bilangan Gajah Mada, Jakarta Barat ini menilai instruksi Anies terbilang visioner sekaligus memerhatikan kemampuan warganya.

"Anies kan padahal enggak ngejabat 2025, kemungkinan ya kecuali dia nyalon lagi. Bagus sih kalau menurut saya. Pertama, dia kasih waktu buat yang punya mobil siap-siap, berarti kan ada 6 tahun waktu buat siap-siap. Ya baguslah setahu saya di luar-luar negeri juga kayak gitu dan warganya enggak keberatan," ujar Cipta saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Menurut dia, pembatasan tersebut relevan dengan kehendak Pemprov DKI Jakarta yang ingin menggenjot penggunaan transportasi umum.

"Bisa juga di 2025 nanti pakai mobil pribadi sudah bukan waktunya, sudah enggak jadi kebiasaan orang Jakarta. Kalau ngelihat rencana-rencana MRT, LRT bakal tambah terus jaringannya, bagus sih (pembatasan usia kendaraan)," imbuhnya.

Dwi Riza (24) punya pendapat sedikit lain. Meskipun mengapresiasi langkah Anies, tetapi dia ragu implementasinya bakal sukses.

"Di atas kertas memang bagus, tegas. Tapi kita tunggu pelaksanaannya nanti, bisa tegas enggak? Gimana nanti dia (pemerintah) bisa mengawasi (usia kendaraan), apakah dari pajak atau cuma razia-razia sporadis yang efek jeranya enggak jelas," ujar karyawari swasta ini, Jumat.

Riza merasa, instruksi tersebut belum merinci lebih jauh tentang konsekuensi hukum yang ditanggung seseorang apabila mengendarai mobil tua di jalanan.

"Kalau menurut aku, mirip sama peraturan pembatasan knalpot bising di jalanan. Tetap saja kan ada dan ganggu banget. Terus apa? Ditangkap lalu diapain, apakah mobilnya dihancurin? Itu yang mesti jelas," kata dia.

Di sisi lain, peraturan ini juga menuai kritik. Anies Baswedan dan jajaran dinilai lebih tepat menyeriusi uji emisi kendaraan. Sebab, bukan mustahil kendaraan berusia uzur tetap mampu menghasilkan performa optimal jika dirawat dengan baik.

"Saya rasa mestinya yang disasar itu emisi, ya. Itu saja dulu. Banyak kok mobil-mobil kayak Avanza misalnya, tahun 2008 tapi dia dirawat sama yang punya, rajin diservis, rajin ganti oli dan lain-lain ya tetap bagus buangannya. Bis-bis keluaran baru saja ada juga yang asapnya hitam pekat, ya karena enggak rajin diservis mungkin," jelas Darwin (26) yang sehari-hari bekerja ke kantornya di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat.

Ia menambahkan, kebijakan ini baru bisa bernilai positif andai Pemprov DKI Jakarta sukses memikat warga untuk sepenuhnya menggunakan transportasi umum.

"Kan orang Jakarta enggak hanya orang Menteng, orang Kemang, orang Bintaro, orang Kelapa Gading. Kalau ada keluarga kecil yang hanya mampunya beli mobil seken, yang penting anaknya enggak menghirup polusi, itu kan warga Jakarta juga," kata Darwin.

"Kecuali pemerintah sudah bisa bikin dari rumah ke tengah kota full disupport pakai transportasi umum," imbuhnya..

Sebagai informasi, Anies Baswedan baru saja menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 terkait polusi udara di Jakarta yang kian parah pada Kamis (1/8/2019). Salah satu pokoknya, Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis instruksi gubernur itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/02/20222651/ragam-respons-warga-saat-anies-batasi-usia-kendaraan-maksimal-10-tahun

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Megapolitan
'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

"Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

Megapolitan
Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan

Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan

Megapolitan
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengendara Fortuner 'Seruduk' Polisi | Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen

[POPULER JABODETABEK] Pengendara Fortuner "Seruduk" Polisi | Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen

Megapolitan
Diserbu Peminat, Mukena 'Lesti Kejora' Paling Banyak Dicari di Pasar Tanah Abang

Diserbu Peminat, Mukena "Lesti Kejora" Paling Banyak Dicari di Pasar Tanah Abang

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Megapolitan
Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Megapolitan
Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Megapolitan
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Megapolitan
Cerita Polisi 'Diseruduk' Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Cerita Polisi "Diseruduk" Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Megapolitan
Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Megapolitan
DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke