Salin Artikel

Ragam Respons Warga Saat Anies Batasi Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga DKI Jakarta mengapresiasi instruksi Gubernur Anies Baswedan terkait pembatasan usia kendaraan yang boleh melintas di wilayah Ibu Kota pada 2025 mendatang.

Cipta (24) misalnya. Pegawai swasta yang kerap menggunakan mobil ke kantornya di bilangan Gajah Mada, Jakarta Barat ini menilai instruksi Anies terbilang visioner sekaligus memerhatikan kemampuan warganya.

"Anies kan padahal enggak ngejabat 2025, kemungkinan ya kecuali dia nyalon lagi. Bagus sih kalau menurut saya. Pertama, dia kasih waktu buat yang punya mobil siap-siap, berarti kan ada 6 tahun waktu buat siap-siap. Ya baguslah setahu saya di luar-luar negeri juga kayak gitu dan warganya enggak keberatan," ujar Cipta saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Menurut dia, pembatasan tersebut relevan dengan kehendak Pemprov DKI Jakarta yang ingin menggenjot penggunaan transportasi umum.

"Bisa juga di 2025 nanti pakai mobil pribadi sudah bukan waktunya, sudah enggak jadi kebiasaan orang Jakarta. Kalau ngelihat rencana-rencana MRT, LRT bakal tambah terus jaringannya, bagus sih (pembatasan usia kendaraan)," imbuhnya.

Dwi Riza (24) punya pendapat sedikit lain. Meskipun mengapresiasi langkah Anies, tetapi dia ragu implementasinya bakal sukses.

"Di atas kertas memang bagus, tegas. Tapi kita tunggu pelaksanaannya nanti, bisa tegas enggak? Gimana nanti dia (pemerintah) bisa mengawasi (usia kendaraan), apakah dari pajak atau cuma razia-razia sporadis yang efek jeranya enggak jelas," ujar karyawari swasta ini, Jumat.

Riza merasa, instruksi tersebut belum merinci lebih jauh tentang konsekuensi hukum yang ditanggung seseorang apabila mengendarai mobil tua di jalanan.

"Kalau menurut aku, mirip sama peraturan pembatasan knalpot bising di jalanan. Tetap saja kan ada dan ganggu banget. Terus apa? Ditangkap lalu diapain, apakah mobilnya dihancurin? Itu yang mesti jelas," kata dia.

Di sisi lain, peraturan ini juga menuai kritik. Anies Baswedan dan jajaran dinilai lebih tepat menyeriusi uji emisi kendaraan. Sebab, bukan mustahil kendaraan berusia uzur tetap mampu menghasilkan performa optimal jika dirawat dengan baik.

"Saya rasa mestinya yang disasar itu emisi, ya. Itu saja dulu. Banyak kok mobil-mobil kayak Avanza misalnya, tahun 2008 tapi dia dirawat sama yang punya, rajin diservis, rajin ganti oli dan lain-lain ya tetap bagus buangannya. Bis-bis keluaran baru saja ada juga yang asapnya hitam pekat, ya karena enggak rajin diservis mungkin," jelas Darwin (26) yang sehari-hari bekerja ke kantornya di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat.

Ia menambahkan, kebijakan ini baru bisa bernilai positif andai Pemprov DKI Jakarta sukses memikat warga untuk sepenuhnya menggunakan transportasi umum.

"Kan orang Jakarta enggak hanya orang Menteng, orang Kemang, orang Bintaro, orang Kelapa Gading. Kalau ada keluarga kecil yang hanya mampunya beli mobil seken, yang penting anaknya enggak menghirup polusi, itu kan warga Jakarta juga," kata Darwin.

"Kecuali pemerintah sudah bisa bikin dari rumah ke tengah kota full disupport pakai transportasi umum," imbuhnya..

Sebagai informasi, Anies Baswedan baru saja menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 terkait polusi udara di Jakarta yang kian parah pada Kamis (1/8/2019). Salah satu pokoknya, Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis instruksi gubernur itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/02/20222651/ragam-respons-warga-saat-anies-batasi-usia-kendaraan-maksimal-10-tahun

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke