Salin Artikel

Alasan Kesehatan, Kivlan Zen Ajukan Surat Pengalihan Penahanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya mengajukan surat pengalihan penahanan dengan alasan kesehatan.

Surat tersebut diajukan kepada sejumlah tokoh nasional diantaranya Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya pada Kamis (8/8/2019).

Tonin menyebut, kliennya menderita penyakit komplikasi selama ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

"(Kivlan Zen) didiagnosis menderita penyakit synositis, saraf kepala, nyeri bekas granat pada kaki bagian kiri," kata Tonin saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/8/2019).

Selama ini, Kivlan hanya menjalani pengobatan di dalam rutan dengan mengonsumsi sejumlah obat-obatan dan perawatan medis rutin di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Check up tanggal 1 Agustus lalu, pengobatan juga tanggal 6 Agustus lalu. Sementara untuk check up mata itu hari Selasa pekan depan," ungkap Tonin.

Ia berharap, Presiden dan jajarannya mengabulkan permohonan pengalihan penahanan kliennya karena Kivlan membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.

Selama ditahan di rutan, Kivlan hanya bergantung pada konsumsi obat-obatan.

"Rencananya kalau bisa dirawat karena sakit kepalanya sudah tidak bisa ditahan lagi. Setelah habis pengaruh obat, lalu sakit lagi," ungkap Tonin.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan terlibat dalam kepemilikan senjata api secara ilegal yang akan digunakan untuk membunuh sejumlah tokoh nasional saat aksi 21 dan 22 Mei.

Tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut, Kivlan Zen mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 20 Juni 2019.

Gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena hakim menilai pihak Polda Metro Jaya telah memenuhi semua unsur untuk menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka.

Tak terima gugatan ditolak, pihak Kivlan kembali mengajukan empat prapradilan ke PN Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/09/05104191/alasan-kesehatan-kivlan-zen-ajukan-surat-pengalihan-penahanan

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke