JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan sopir taksi online pelat hitam menilai kebijakan ganjil genap (gage) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan efektif karena mudah disiasati pengendara.
"Biasanya saya 'kucing-kucingan' sama polisi atau petugas Dishub di area ganjil-genap pada jam sibuk," kata sopir taksi online pelat hitam, Dedi Undi (47), di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Dedi bersama sekitar 50 rekan seprofesi rutin mengangkut penumpang dari kalangan pekerja kantoran di Kota Bekasi, Jawa Barat, menggunakan mobil pribadi dari Simpang Galaxy, Kota Bekasi menuju kawasan Blok M, Kuningan, Grogol, MH Thamrin.
Pemberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap yang berlaku di lintasan Tol Jakarta-Cikampek, disiasati Dedi dengan mengambil jalur alternatif Jalan Kalimalang-Cawang dengan ongkos Rp22.000 per penumpang.
"Kalau sudah sampai di kawasan Otista jalur Cawang-Tanjung Priok pada jam operasional ganjil-genap, saya biasanya lihat situasi dulu. Kalau ada petugas, ya saya parkir dulu di tempat aman," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2019).
Sopir taksi online pelat hitam lainnya, Sudiman (65), memiliki pengalaman ditilang petugas di lintasan ganjil-genap.
"Kalau lagi apes-apesnya (ketangkap petugas), paling saya kasih Rp100.000 terus dilepas," ujar pensiunan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) itu.
Sudiman menyebut, tidak semua petugas lalu lintas di Jakarta saat ini mau disuap uang oleh oknum pengendara.
"Petugas yang galak itu biasanya di daerah perbatasan dengan DKI Jakarta. Kalau di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Menteng, petugasnya tidak terlalu galak. Yang galak itu di kawasan perbatasan DKI," katanya.
Beda halnya dengan Monang (43). Sopir taksi online pelat hitam itu menyimpan dua pelat nomor di dalam kendaraannya, masing-masing bernomor akhir ganjil dan genap.
"Pelat nomor yang saya pakai hari ini ganjil. Sebenarnya ini plat nomor kendaraan adik saya, karena hari ini kebetulan tanggal ganjil. Besok saya pakai plat yang asli (genap)," katanya.
Para pengendara angkutan jalan berpelat nomor hitam sepakat meminta pemerintah meninjau ulang perluasan ganjil genap di Jakarta karena tidak akan efektif menekan populasi kendaraan.
"Sebab yang sudah-sudah saja gagal. Buktinya jalanan masih macet. Kalau mau serius, ya berlakukan moratorium kendaraan dan mobil tua juga harus dibatasi di Jakarta," kata Monang.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) no. 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara pada 1 Agustus 2019 lalu.
Dalam salah satu poin, Anies ingin agar kendaraan pribadi dibatasi usia penggunaannya hanya 10 tahun. Pembatasan usia bagi kendaraan pribadi ini diwacanakan berlaku pada 2025.
Namun, tampaknya poin ini kemudian disorot dan menjadi pro kontra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/13/10161251/sopir-berpelat-hitam-sebut-perluasan-ganjil-genap-masih-bisa-disiasati