Dengan demikian, biaya penyelenggaraan Formula E tidak hanya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Jadi di awal menggunakan modal dari APBD untuk kerja samanya. Kemudian kami menugaskan BUMD. Jakpro yang nanti ditugaskan sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/8/2019).
Anies menyampaikan, Jakpro akan membentuk komite khusus yang akan mengurus kontrak-kontrak kerja sama dengan perusahaan sponsor.
"Kami menggunakan badan usaha berbentuk PT seperti Jakpro sehingga itu bisa perjanjiannya B to B (business to business), nanti kami akan banyak dapat sponsor. Itulah yang nanti akan ikut menutup pembiayaan," kata Anies.
Untuk menjadikan Jakarta tuan rumah Formula E, Pemprov DKI telah mengajukan anggaran 20,79 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar dalam rancangan APBD Perubahan 2019.
Dana itu akan disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E sebagai tanda Jakarta menjadi tuan rumah Formula E pada 2020. DPRD DKI telah menyetujui anggaran itu.
Pemprov DKI kemudian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Pemprov DKI juga mengajukan anggaran Rp 600 juta dalam KUA-PPAS 2020 untuk sosialisasi dan pre-event Formula E.
DPRD DKI Jakarta belum membuat keputusan soal anggaran yang diajukan Pemprov DKI dalam KUA-PPAS 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/15/21285941/anies-tugaskan-jakpro-cari-sponsor-untuk-formula-e