Pasalnya, Polres Jakarta Barat memiliki catatan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terbesar di Jakarta.
Selama kurun waktu Juni sampai dengan Agustus 2019, Polres Jakarta Barat menangkap 8 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 34.000 gram dan ekstasi sebanyak 44.755 butir.
"Dulu Jakarta Barat memiliki stigma bahwa surga narkoba. Oleh karena itu, kita mengubah strategi dan sasaran sampai ke hulu, artinya pengedar dan produsen yang kita jadikan target operasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).
Hengki menyebut, pihaknya mengungkap tiga pabrik industri sabu dan satu pabrik ekstasi selama tahun 2018-2019.
Pengungkapan kasus terakhir adalah penggeledahan pabrik industri di wilayah Kalideres pada Juni 2019.
"Selama tahun 2018, 80 persen kasus yang kita ungkap adalah pengedar. Selain itu, 9 dari 10 pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, pencurian dengan kekerasan, juga terlibat narkoba," ungkap Hengki.
Sebelumnya, Direktorat Reserta Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti jenis shabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Juni sampai dengan Agustus 2019.
Berdasarkan pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 154 tersangka.
Gatot pun mengimbau masyarakat untuk turut serta menekan angka peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kalau narkoba kita biarkan terus tentunya akan mengganggu. Kita harus memberantas bersama, tidak bisa sendiri-diri," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/19/15562341/jakarta-barat-dinilai-sebagai-surga-narkoba-polres-jakbar-ubah-strategi