Salin Artikel

4 Fakta Pelemparan Bom Molotov di Kantor DPP Partai Golkar

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 03.05 WIB.

Kompas.com telah merangkum 4 fakta terkait peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor DPP Golkar.

1. Dilempar oleh empat pria bermasker

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bom molotov itu dilempar oleh empat pria yang mengenakan masker dan helm.

Ada dua molotov yang dilemparkan. Bom molotov itu dirangkai dalam dua botol bekas sirup yang berisi bahan bakar bensin.

Keempat pelaku mengendarai dua kendaraan bermotor Honda Vario putih dan Yamaha N-Max warna hitam.

"Empat orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai dua kendaraan sepeda motor, berboncengan dengan memakai helm tertutup dan masker," kata Argo.

2. Bom molotov sempat dinyalakan

Argo menyebut, salah satu bom molotov sempat dinyalakan oleh salah satu pelaku sebelum melemparnya ke dalam area kantor DPP Partai berlogo pohon beringin tersebut.

"Menurut keterangan saksi bahwa botol kedua yang akan dilemparkan sempat dinyalakan oleh pelaku namun api tidak menyala dikarenakan panik melihat saksi," ujar Argo.

Awalnya, satu bom molotov dilempar oleh pelaku yang berboncengan menggunakan motor Yamaha N-Max warna hitam.

Kemudian, satu bom molotov lainnya dilemparkan oleh pelaku lainnya yang berboncengan menggunakan motor Honda Vario putih.

Bom itu pun mengenai pintu pagar besi kantor. Tak ada kerusukan akibat pelemparan bom molotov tersebut. Para pelaku pun langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki identitas oknum yang melempar bom molotov tersebut.

3. Periksa CCTV untuk mencari pelaku

Polisi memeriksa rekaman CCTV di Kantor DPP Golkar untuk mengetahui identitas pelaku pelemparan bom molotov itu.

Namun, Argo tak menyebut secara rinci jumlah rekaman CCTV yang diperiksa tersebut.

"CCTV sudah ada yang dicek oleh polisi untuk mencari pelakunya," ujar Argo.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyebut, rekaman CCTV yang diserahkan ke pihak kepolisian adalah CCTV pada pintu gerbang yang menjadi akses masuk dan keluar kantor.

"Rekaman CCTV sudah diserahkan ke kepolisian. Saya tidak tahu jumlah persisnya, tapi ada rekaman yang menyorot ke pintu gerbang kantor. Mudah-mudahan jelas wajahnya (pelaku pelemparan bom molotov)," ungkap Agung.

4. Partai tunggu penyelidikan polisi

Agung tak mau berspekulasi terkait identitas pelaku pelemparan bom molotov itu. Partai Golkar pun telah menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia hanya berharap para pelaku bisa ditangkap secepatnya sehingga terungkap motif dan otak di balik peristiwa itu.

"Kita sudah melaporkan (peristiwa pelemparan bom molotov) itu ke Polres Jakarta Barat. Kami sekarang belum bisa mengambil kesimpulan apapun karena telah diserahkan ke kepolisian," kata Agung.

Agung menilai peristiwa pelemparan bom molotov itu merupakan dinamika menjelang Munas.

Namun, lanjut Agung, peristiwa tersebut tidak mempengaruhi pelayanan di kantor DPP Partai Golkar. Kantor tetap beroperasi secara normal.

"Ini adalah sebuah kejadian memang biasa, hanya dinamika biasa setiap menjelang Munas. Partai Golkar tetap solid, tetap kompak. Teror enggak dibalas teror lagi, kekerasan jangan dibalas dengan kekerasan," kata Agung. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/22/08214101/4-fakta-pelemparan-bom-molotov-di-kantor-dpp-partai-golkar

Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke