Salin Artikel

Anggota DPRD DKI dari PSI Wajib Laporkan Aktifitas kepada Masyarakat

Laporan kinerja ini akan diunggah di aplikasi dan website PSI agar bisa diakses masyarakat.

"Kita nanti ada time list secara acak akan unggah di aplikasi solidaritas termasuk website. Sehingga warga DKI yang sudah bayar pajak tahu betul anggota dewan yang mereka pilih hari ini kerja apa," ucap Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest, di Hotel Novotel, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (25/8/2019).

Time list ini dibentuk dalam catatan dengan format tulisan 4 hingga 5 baris yang berisi aktifitas Anggota DPRD DKI dari PSI.

Dengan adanya time list masyarakat bisa mengetahui kinerja wakil rakyat dari PSI.

"PSI percaya bahwa sistem itu sebenarnya akan membantu masalah ini jadi di PSI kami akan ada kewajiban setiap anggota DPRD setiap hari melaporkan time-list pekerjaan. Singkat saja 1 hari bisa empat sampe 5 baris misalkan pagi jam 7 hingga 10 bertemu dengan X, jam 10 sampai 12 rapat membahas apa," jelasnya

Menurutnya dengan adanya transparansi kegiatan kepada masyarakat maka berimplikasi pada transparansi anggaran dan lain-lain.

"Kami percaya ada transparansi lebih baik, korupsi pada akhirnya bisa kita kalahkan bersama di DKI," ucap Rian.

Adapun ke-8 Anggota PSI ini akan dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/8/2019).

Ke-8 anggota tersebut adalah :

1. Idris Ahmad

2. Anthony Winza Probowo

3. Viani Limardi

4. Justin Adrian

5. Anggara Wicitra Sastroamidjojo

6. August Hamonangan

7. William Aditya Sarana

8. Eneng Malianasari

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/25/15300661/anggota-dprd-dki-dari-psi-wajib-laporkan-aktifitas-kepada-masyarakat

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke