Salin Artikel

Pawai dengan Baju Adat, Penyandang Disabilitas Tuntut 3 Hal Ini

Pawai mereka bermaksud untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait peran pemerintah Indonesia terhadap penyandang disabilitas yang dinilai kurang.

Pawai itu diselenggarakan oleh Koalisi Nasional POKJA Implementasi UU Disabilitas.

Koordinator aksi penyandang disabilitas, Mahmud Al Fasa, menyebut ada tiga tuntutan dari Pokja Koalisi Nasional Implementasi Undang-Undang (UU) Penyandang Disabilitas dalam pawai hari ini.

Pertama, kata Mahmud, Pokja Koalisi meminta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh praktik dan kebijakan yang diskriminatif bagi penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan.

Sebab, ia menilai pemerintah seringkali membedakan penyandang disabilitas dalam perekrutan kerja.

"Biasanya yang diterima kerja hanya orang-orang normal. Hanya sedikit penyandang disabilitas yang diterima kerja, mereka masih memikirkan aspek kesehatan dalam menerima kaum disabilitas," ujarnya di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.

Kedua, kelompok disabilitas ini juga meminta pemerintah menuntaskan penyusunan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang amanah dari UU Penyandang Disabilitas.

Sehingga dengan adanya Perpres, penyandang disabilias semakin diperhatikan mulai dari pendidikan hingga pekerjaan.

"Kami ingin perpres tersebut disahkan sebelum Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2019," tambahnya.

Ketiga, lanjut Mahmud, pemerintah sebaiknya membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Dengan adanya KND diharapkan akan berdampak pada posisi penyandang disabilitas di pemerintahan, sekaligus menjadi tempat mengadu dan roda penggerak implementasi UU penyandang disabilitas.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang justru semakin menelantarkan penyandang disabilitas.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menambahkan pembentukan KND ini sebaiknya melibatkan para penyandang disabilitas.

"Komisi Nasional Disabilitas harus dibentuk oleh pemerintah juga bersama mereka (penyandang disabilitas). Karena mereka paling tahu apa kebutuhan mereka," ucap Sandra.

Menurut dia, para penyandang disabilitas memiliki hak sepenuhnya menuntut hal tersebut.

"Tuntutan mereka wajar, kok. Diperlakukan sama dengan yang lain atas semua level. Mulai dari pendidikan kesehatan akses untuk transportasi, dan segalanya," tutur Sandra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/27/13251341/pawai-dengan-baju-adat-penyandang-disabilitas-tuntut-3-hal-ini

Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke