Menurut Pandapotan, Anies seolah tidak memahami manfaat perubahan tata ruang.
"Kadang-kadang Pak Anies kan dia mungkin tidak memahami manfaat perubahan tata ruang. Jika mau diubah jadi RTH kan berarti harus diubah RDTR-nya (Rencana Detail Tata Ruang), sedangkan masa perubahan RDTR itu kan 5-10 tahun. Kan ada evaluasinya," ucap Pandapotan saat dihubungi, Kamis (29/8/2019).
Menurut Pandapotan, jika gedung-gedung tersebut diubah menjadi RTH milik Pemprov DKI Jakarta, maka harus dilakukan "tukar guling".
Pemprov DKI harus membayar atau membuat fasilitas yang sama di ibu kota baru.
Pemerintah pusat kemudian menyerahkan gedung tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau dia ubah jadi RTH sekonyong-konyong, dia berarti kan harus tukar guling juga. Sama juga. Kalau dia mau memiliki gedung-gedung pemerintahan pusat itu, pakai apa? Siapa yang memberikan? Kalau mau dijadikan RTH kan berarti harus dibongkar gedungnya," kata dia.
Ia mempertanyakan mengapa Anies tidak menata lahan-lahan kumuh di Jakarta untuk dijadikan RTH.
"RTH kenapa tidak dari lahan-lahan yang kumuh dan kemudian ditata. Harusnya itu fokusnya. Kenapa bukan itu yang ditata? Makanya saya bilang kadang-kadang enggak ngerti dan enggak paham cara berpikir Pak Anies," ujar dia.
Sebelumnya, Anies menyebut, dengan adanya perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, maka ruang terbuka hijau (RTH) akan semakin banyak di Jakarta.
Sebab, menurut Anies, bekas perkantoran yang ditinggalkan di Jakarta akan dibuat menjadi RTH.
"Mudah-mudahan dengan adanya perpindahan itu lebih banyak ruang terbuka hijau itu bekas-bekas kantor mudah-mudahan menjadi taman di tempat-tempat yang strategis. Kan bagus taman-taman tempat strategis bisa juga sebagian jadi kantor," ucapnya di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/29/16021831/anggota-dprd-fraksi-pdi-p-kenapa-anies-tak-tata-lahan-kumuh-jadi-rth