"(Tahun 2020) Masih fokus ke underpass. Masih ada kurang lebih 11 bidang untuk underpass yang perlu dibebaskan. Nilai appraisal-nya tinggi soalnya, jalur utama dekat jalan tol," ujar Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Usman Sufirman, ditemui di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (3/9/2019).
Usman mengatakan, pembebasan 11 bidang tersisa untuk underpass itu belum kunjung dilakukan pada tahun ini karena sejumlah pemilik lahan meminta harga appraisal lebih tinggi dari tawaran Pemerintah Kota Bekasi.
Masalah ini membuat pembangunan fly over ikut tertunda, walaupun progres pembebasan lahan untuk underpass sudah mencapai 90 persen.
"Terkendala anggaran memang, karena kebutuhan angagran cukup besar. Kita fokus underpass dulu, dari Terminal Pasar Baru sampai batas Kabupaten Bekasi itu pembebasan lahannya bisa dibilang sudah 90 persen," ucap Usman.
Pembangunan fly over dan underpass Bulak Kapal seluruhnya menelan biaya dari Kementerian PUPR. Pemerintah Kota Bekasi hanya dibebani kewajiban membebaskan lahan.
Flyover dan underpass itu ditargetkan dapat memperlancar arus lalu lintas di Jalan Ir Juanda, Jalan Joyomartono, Jalan Pahlawan Raya, dan Jalan Diponegoro.
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu juga akan ditutup. Sebab, kendaraan dari arah Jalan Pahlawan bisa langsung menuju Jalan Ir Juanda dan Jalan Joyomartono melalui fly over.
Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Ir Juanda bisa langsung menuju Jalan Diponegoro melalui underpass.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/20111141/molor-fly-over-bulak-kapal-bekasi-kemungkinan-batal-dibangun-2020