Salin Artikel

Saksi: Polisi Juga Ikut Antre Cuci Muka di Gedung Sarinah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

"Mata saya perih banget makanya ngantre cuci muka, saya juga ikutan cuci muka. Saya dan temen saya, polisi yang berjaga juga cuci muka," ujar Bimo saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Adapun Bimo adalah salah satu saksi dihadirkan kuasa hukum untuk terdakwa Ahmad Sanusi, yang diketahui sebagai salah satu karyawan Gedung Sarinah. Bimo merupakan wartawan CNN Indonesia yang kala itu sedang meliput kerusuhan 21-22 Mei.

Bimo mengatakan, ia kala itu ditugaskan untuk meliput kerusuhan pada 22 Mei 2019 di kawasan Bawaslu.

Bimo bercerita, sesampainya di Bawaslu ia melihat sudah banyak polisi dan pendemo di sana.

Menurut dia, saat itu pendemo berpusat di perempatan Jalan Sabang. Sementara, polisi berada di perempatan Sarinah dan Bawaslu.

"Seingat saya, waktu itu sudah cukup lama massa aksi terus menyerang polisi dengan batu, kayu, dan petasan. Kemudian, polisi memutuskan untuk menyerang balik," ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB polisi mengusir pendemo yang berpusat di jalan Sabang dengan menggunakan gas air mata.

Melihat keadaan itu, Bimo lantas mencari informasi peliputan ke Gedung Sarinah yang kala itu dirusak perusuh.

Lalu, ia melihat kaca di McDonald's Gedung Sarinah pecah lantaran massa terus menerus melemparkan batu dan kayu ke arah polisi yang berjaga.

Saat di McDonald's, Bimo bertemu dengan Sanusi yang tengah berpakaian satpam. Sanusi kala itu sedang membersihkan kaca yang pecah.

"Waktu itu saya mewawancarai Pak Sanusi, tepat Pak Sanusi ngecek gedung McD. Saya bertanya dan menggali informasi dari beliau. Saya bertanya apakah ada yang dijarah, Pak Sanusi bilang, 'alhamdulillah tidak ada', cuma kaca saja yang pecah," kata Bimo.

Setelah Bimo mewawancara Sanusi, ia memutuskan untuk cuci muka di Gedung Sarinah lantaran imbas gas air mata.

Saat hendak cuci muka, Bimo melihat antrean panjang orang yang juga ingin mencuci muka.

Tidak hanya pendemo yang antre cuci muka, namun dirinya dan polisi berpakaian seragam kala itu ikut mengantre.

"Saya hanya kepedihan dan ingin mengantre cuci muka. Untuk cuci muka saya lihat banyak yang antre mulai polisi, saya dan pendemo," katanya.

Adapun sebelumnya, sebanyak 39 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa ini.

Mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang Ikut Membantu Melakukan Kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang Kekerasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/21364581/saksi-polisi-juga-ikut-antre-cuci-muka-di-gedung-sarinah-saat-kerusuhan

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke