Salin Artikel

6 Fakta Permintaan Anggota DPRD DKI Diberi Tenaga Ahli

Hal ini diusulkan dalam rapat pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat serbaguna, lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019) lalu.

Saat itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI mendapat tenaga ahli.

Menurut Suhaimi, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail terkait tugasnya, misalnya membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Soalnya, tak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran.

"Karena kami membahas 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota Dewan beda," ucap Suhaimi.

Dia merujuk pada praktik di DPR RI yang juga mempunyai staf ahli. Menurut dia, tenaga ahli lebih bisa membantu anggota DPRD.

Dianggarkan dalam APBD

Suhaimi lalu meminta, jika disetujui, maka gaji tenaga ahli tersebut dianggarkan dalam APBD. Pasalnya saat ini anggota DPRD DKI hanya mempunyai asisten pribadi yang dibayar sendiri.

"Punya Aspri yang dibayar sendiri. Kalau formal kan dibiayai APBD," ujarnya.

Untuk tenaga ahli akan disesuaikan dengan komisi masing-masing yang nantinya diduduki oleh para anggota DPRD DKI.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Ima Mahdiah mengatakan, anggota DPRD DKI memang membutuhkan tengaa ahli untuk mendapat masukan.

Tenaga ahli ini, menurut dia, merupakan bagian pemerintahan maka perlu dianggarkan dalam APBD.

"Sebelumnya pribadi. Jadi kita dapat gaji (bayar) untuk staf untuk apa semua dari gaji. Rencananya dianggarkan. Satu anggota satu," ujar Ima.

PDI-P setuju punya tenaga ahli

Usulan ini mendapat dukungan dari Fraksi PDI-P. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tenaga ahli memang dibutuhkan.

"Kita butuh, tapi butuh juga kan ada aturannya," tutur Prasetio saat ditemui di balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Sebelumnya, ketika menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019, Prasetio mengaku menyewa sendiri tenaga ahli untuknya.

Ia menyewa dua tenaga ahli untuk membantu membahas masalah ekonomi dan juga hukum.

"Ada saya bayar sendiri. Tapi kan itu perlu ada mengerti masalah ekonomi, hukum. Kalau di teman fraksi kan kita juga dikasih. Tapi kan dibagi-bagi," kata dia.

Gerindra turuti aturan

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mengatakan, usulan tenaga ahli untuk masing-masing anggota DPRD harus mengikuti aturan.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tidak mengatur tentang tenaga ahli untuk anggota DPRD.

"Kalau Gerindra menyerahkan kepada mekanisme yang ada saja. Sesuai dengan aturan. Bahwa sebenarnya perlu, menurut saya. Tapi kalau secara aturan tidak memungkinkan, ya sudah tidak usah. Kecuali ada aturanya. Nanti kan Mendagri punya mekanisme sendiri soal itu," jelas Taufik saat dihubungi, Selasa.

DPRD sempat mengajukan tenaga ahli untuk para anggota DPRD pada tahun 2017 lalu, namun ditolak oleh kemendagri.

Kemendagri lalu hanya menyetujui dan memberikan tenaga ahli bagi masing-masing fraksi.

"Iya yang pertama memang begitu (ditolak). Akhirnya ada keputusan Mendagri sehingga, apa namanya bahwa untuk tenaga ahli sudah ditetapkan jumlahnya. Nanti setelah itu dibagi secara proporsional (untuk fraksi)," kata dia.

Jika ada tenaga ahli, PSI minta kunker dibatasi

Jika nantinya anggota DPRD DKI Jakarta benar didampingi oleh tenaga ahli, Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI Idris Ahmad mengusulkan agar kunjungan kerja (kunker) juga dibatasi.

Menurut dia, jika memakai tenaga ahli namun anggota DPRD DKI terlalu banyak kunker, maka dikhawatirkan hanya tenaga ahlinya yang bekerja.

"Percuma juga TA nambah tapi kunker enggak dibatasi yang terjadi adalah yang kerja tenaga ahlinya. Akhirnya enggak ada proses yang diambil dari antar rapat yang seharusnya terjadi kalau enggak ada kunker," ujar Idris.

Ia menilai, jika kunker dibatasi, maka seharusnya wakil rakyat bisa fokus bekerja di tempatnya, di Jalan Kebon Sirih.

"Ya rapat yang bisa tertunda karena kunker ini terlalu banyak. Terkait jumlah (kunker)-nya masih kami bahas," tuturnya.

Golkar minta tenaga ahli dibedakan

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Golkar Basri Baco menyebut peruntukan tenaga ahli bagi anggota DPRD DKI dan fraksi harus dibedakan.

Karena masing-masing anggota dalam satu fraksi berbeda komisi maupun badan.

"Kalau usulan kami, setiap anggota Dewan pun tenaga ahli. Kedua, fraksi juga harus ada tenaga ahli. Jadi dibedakan. Tenaga ahli anggota urusin anggota, tenaga ahli fraksi urusin komisi, badan, AKD (alat kelengkapan dewan)," kata dia.

Lalu, bagaimana secara aturan?

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tidak mengatur tentang tenaga ahli untuk anggota DPRD.

"Diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Tidak ada dikenal tenaga ahli untuk setiap anggota DPRD," ujar Akmal saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Akmal menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hanya mengatur kelompok pakar atau tim ahli untuk alat kelengkapan DPRD, bukan untuk masing-masing anggota DPRD.

Aturan mengenai kelompok pakar atau tim ahli untuk alat kelengkapan DPRD provinsi tercantum dalam Pasal 201 Ayat 2 dan Pasal 203 Undang-Undang tersebut.

Honor kelompok pakar atau tim ahli untuk alat kelengkapan DPRD bisa dibebankan pada APBD.

"Kalau yang dimaksud tenaga ahli adalah bagian dari tim ahli atau kelompok pakar yang dialokasikan biayanya di setiap alat kelengkapan DPRD, itu boleh (dalam APBD), tapi tidak menempel pada setiap anggota, mereka terhimpun dalam setiap alat kelengkapan DPRD," kata dia.

Artinya hanya fraksi saja yang boleh memiliki tenaga ahli dan dianggarkan dalam APBD, bukan untuk masing-masinh anggota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/04/08141531/6-fakta-permintaan-anggota-dprd-dki-diberi-tenaga-ahli

Terkini Lainnya

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke