Dua lokasi tersebut merupakan daerah rawan pungutan liar dan aksi premanis di Jakarta Pusat. Warga banyak yang resah dengan adanya praktik pungli dan premanisme itu.
Karena adanya keresahan itu, Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, Tahan Marpaung, lalu melakukan operasi Cipta Kondisi dan razia preman.
“Benar, ada (penangkapan) 55 orang yang diduga preman. Mereka yang ditangkap itu sedang melakukan aksi pungutan liar terhadap kendaraan mobil dan motor,” kata Tahan, Jumat (13/9/2019).
Tahan mengungkapkan, dari 55 orang itu, sebanyak 37 orang ditangkap di Tanah Abang. Sisa ditangkap di Senen.
Orang-orang yang ditangkap itu langsung dikirim ke dinas sosial untuk pembinaan.
“Setelah kami data dan lakukan identifikasi, terakhir kami kirimkan preman-preman itu ke dinsos untuk pembinaan,” ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/13/23043391/55-preman-ditangkap-di-tanah-abang-dan-senen