"Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan akan berkoordinasi meningkatkan kualitas program PMT-AS yang diantaranya dengan cara mengevaluasi standar prosedur operasional penyiapan makanan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2019).
Selain itu, Dinkes akan melatih para petugas yang diberikan tanggung jawab untuk menyiapkan makanan. Baik itu pelatihan mengenai penyiapan hingga penapisan kesehatan sebelum makanan itu diberikan.
Pihak Dinas Kesehatan juga akan memperketat pengawasan untuk memastikan PM-TAS yang dibagikan di sekolah harus segera dihabiskan dan tidak boleh dibawa pulang oleh siswa.
"Memberikan label pada kemasan makanan dengan pesan 'cuci tangan sebelum makan' dan 'makanan ini harap dihabiskan saat makan bersama sekolah (tidak dibawa pulang)'," ujar Widya.
Widya mengatakan Dinkes DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung program PM-TAS.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial LSZ (3) diduga meninggal dunia akibat keracunan makanan PM-TAS yang dibawa kakaknya dari sekolah.
LSZ didiagnosa dokter mengalami infeksi saluran pernafasan, kadar garam tinggi, serta infeksi saluran pencernaan.
Orang tua LSZ menyampaikan bahwa sang anak telah lama mengidap penyakit gangguan pernapasan, namun untuk dua penyakit lainnya baru dialami si anak bontot setelah mengonsumsi nasi goreng PM-TAS.
Sempat dirawat di RSUD Koja, LSZ menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (12/9/2019).
Orangtua LSZ mengatakan selain anak bungsunya itu, kakak korban bernama ZAA serta beberapa siswa lainnya mengalami muntah-muntah setelah mengonsumsi nasi goreng tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/18071941/seorang-anak-diduga-tewas-karena-keracunan-pm-tas-dinkes-dki-evaluasi-sop