Salin Artikel

Kader Gerindra Tasikmalaya dan FPI Riau Didakwa Lakukan Kekerasan terhadap Aparat

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima terdakwa kerusuhan 21-22 Mei disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Tiga terdakwa tersebut diketahui sebagai kader Partai Gerindra asal Tasikmalaya, yakni Yayan Hendrayana, Iskandar Hamid, dan Obby Nugraha.

Kemudian ada Surya Gumala Cibro, dan Hendri Siamrosa dari Front Pembela Islam (FPI) asal Riau.

Mereka disidangkan secara bergilir dengan dua perkara yang berbeda.

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Nopriandi.

Dalam kasus ini, lima orang tersebut dituduh terlibat dalam aksi 22 Mei 2019. Mereka didakwa melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugasnya di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Untuk tiga kader Partai Gerindra asal Tasikmalaya, JPU Nopriandi mengatakan bahwa para terdakwa ketika itu tidak membubarkan diri meski aparat telah berkali-kali meminta untuk bubar.

“Para terdakwa malah melemparkan batu dan bom molotov ke arah petugas, merusak barrier, dan merusak fasilitas umum,” ujar Nopriandi saat membacakan dakwaan.

Nopriandi menyebutkan, para terdakwa memaksa masuk ke Gedung Bawaslu dan menerobos petugas. Para terdakwa saat itu justru membuat situasi aksi 22 Mei semakin panas.

“Mereka melakukan provokasi dengan mengejek-ejek petugas bahkan memaki-maki petugas,” katanya.

Sementara saat situasi rusuh terjadi, aparat juga menemukan mobil ambulans putih jenis minibus dengan nomor polisi B 9686 PCF yang berlogo partai Gerindra, mengangkut pecahan batu konblok, batu kali, dan batu hebel.

“Ada 20 buah batu kali yang diduga sisa dari batu untuk melemparkan petugas,” kata Jaksa Nopriandi.

Adapun lima orang tersebut didakwa tiga pasal, yakni Pasal 170 ayat 1 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang Kekerasan Bersama-sama. Kedua, Pasal 212 KUHP jo 214 ayat 1 KUHP tentang Kekerasan terhadap Pejabat, dan yang ketiga Pasal 218 KUHP tentang Aksi Damai.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/19375341/kader-gerindra-tasikmalaya-dan-fpi-riau-didakwa-lakukan-kekerasan

Terkini Lainnya

'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke