"Tidak ada (dikuasai ormas). Di area permainan itu masyarakat bebas saja itu," kata Benyamin, Kamis (19/9/2019).
Namun Benyamin menyatakan, dia tidak tahu soal keterlibatan ormas di area bagian luar Jaletreng. Lahan bagian luar, seperti tempat parkir, diatur Dinas Perhubungan Tangsel.
"Sejauh mana Dinas Perhubungan mengatur itu saya nggak ada infonya. Kalau arena-arenanya itu sih nggak ada masalah, nggak ada keterlibatan ormas," ujar dia.
Sebelumnya, akun Instagram @seputarangsel menyebutkan bahwa masyarkat Tangerang Selatan mengeluhkan penyerobotan lahan Jaletreng oleh ormas. Ormas, yang tidak disebutkan namanya, menempatkan para pedagang di tempat itu.
Hal tersebut membuat Kondisi lokasi Jaletreng River Park menjadi kumuh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/19/16375351/wakil-wali-kota-tangsel-bantah-area-wisata-jaletreng-dikuasi-ormas