Salin Artikel

Solusi DKI agar Jalur Sepeda Tak Diokupasi Kendaraan Bermotor

Fase satu panjangnya 25 kilometer. Uji coba mulai 20 September sampai 19 November 2019.

Fase dua panjangnya 23 kilometer dan akan diuji coba pada 12 Oktober-19 November 2019. Rutenya Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan RS Fatmawati.

Sementara fase ketiga akan diuji coba pada 2-19 November 2019. Rutenya Jalan Tomang Raya - Jalan Cideng Timur - Jalan Kebon Sirih - Jalan Matraman Raya - Jalan Jatinegara Barat - Jalan Jatinegara Timur.

Sejak uji coba fase satu dimulai Jumat lalu, jalur sepeda di sejumlah ruas jalan tak steril. Jalur sepeda di Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan MH Thamrin, diserobot pengendara kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui hal itu. Dia menyebut, jalur sepeda masih diserobot pengendara kendaraan bermotor karena baru diuji coba.

"Sama ketika kami dulu membuat jalur busway pertama kali. Pada saat itu, 2004 itu, perlu waktu untuk menjadi suatu norma baru di kota kita," kata Anies di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9/2019).

Anies menyebutkan, butuh waktu untuk menyadarkan pengendara kendaraan bermotor agar tak memakai jalur sepeda.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengakui bahwa jalur sepeda yang sedang diuji coba telah diserobot pengendara motor dan mobil.

Syafrin menyebut, jalur sepeda yang diokupasi berada di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.

"Hari Sabtu, saya mendapat laporan bahwa untuk jalur sepeda ternyata banyak diokupasi oleh ojek online, kemudian parkir roda empat," ujar Syafrin, Senin.

Patroli tiap tiga jam

Setelah menerima laporan jalur sepeda diokupasi pengendara, Syafrin langsung menugaskan anak buahnya di Dinas Perhubungan DKI untuk lakukan patroli di jalur sepeda setiap tiga jam selama masa uji coba.

Tujuannya untuk mensterilisasi jalur agar tak diserobot pengendara kendaraan bermotor.

Patroli dengan bersepeda itu juga dilakukan untuk menyosialisasikan jalur sepeda kepada masyarakat.

"Ojek online dipersilakan jangan parkir ataupun melintas di kawasan yang menjadi jalur khusus sepeda. Jika yang bersangkutan parkir roda empat, kami beri pemahaman bahwa itu bukan untuk parkir," kata Syafrin.

Pasang beton pembatas dan rambu

Setelah masa uji coba selesai, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan memasang beton kanstin (double kerb) dan tiang vertikal (bollard) sebagai pembatas jalur sepeda di jalan raya.

Pemasangan pembatas ini bertujuan agar jalur sepeda tidak diserobot kendaraan bermotor.

"Kami akan pasang proteksi berupa bollard yang biasa di trotoar itu, yang panjang, atau semacam double kerb, semacam MCB (beton movable concrete barrier), tapi yang kecil," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho.

Dinas Bina Marga juga akan mengaspal ulang jalur sepeda yang kontur jalannya bergelombang. Dinas Perhubungan kemudian memasang rambu jalur sepeda.

Terapkan denda Rp 500.000

Pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur sepeda di Jakarta akan dikenai denda Rp 500.000 setelah uji coba jalur sepeda selesai dan jalur itu resmi difungsikan untuk sepeda.

Syafrin menyebutkan, penerobos jalur sepeda melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk menerapkan sanksi denda itu.

"Kami koordinasikan ke penegak hukum," kata Syafrin.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, polisi bisa menindak para pelanggar jalur sepeda setelah Dinas Perhubungan memasang rambu lalu lintas yang menjadi tanda jalur khusus sepeda.

"Hukumannya denda Rp 500.000 atau kurungan penjara dua bulan," ujar Nasir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/24/08561901/solusi-dki-agar-jalur-sepeda-tak-diokupasi-kendaraan-bermotor

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke