JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan musisi Ananda Badudu memberikan uang Rp 10 juta kepada salah satu mahasiswa untuk melakukan aksi demo di Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) lalu.
Uang tersebut diberikan kepada Nabil, salah satu mahasiswa yang sempat menjadi tersangka akibat demonstrasi ricuh, untuk keperluan logistik.
"Untuk transportasi sewa bus, logistik, hingga segala macam, seperti makan," kata Argo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Namun, Argo sendiri tak dapat memastikan hubungan antara Ananda Badudu dan Nabil yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya sebelum kasusnya dihentikan dan dipulangkan.
"Iya hanya itu (soal pemberian uang). Saya tidak sampai segitu ya," sambungnya singkat.
Sebelumnya, Ananda Badudu diamankan polisi Polda Metro Jaya bersamaan dengan sutradara sekaligus wartawan Dandhy Laksono. Namun keduanya berbeda kasus.
Dandhy diamankan terkait ujaran kebencian dalam kicauan di twitter. Sedangkan Ananda Badudu diduga berkaitan dengan Nabil, mahasiswa yang saat itu berstatus tersangka karena melakukan pencurian alat komunikasi polisi dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di DPR/MPR pada Selasa (24/9/2019).
Dari hasil pemeriksaan Nabil, polisi mendapati kalau mereka mendapat bantuan dana dari Ananda Badudu untuk melancarkan aksi demo beberapa hari lalu.
Namun saat ini Ananda Badudu telah dipulangkan. Ia hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana tersebut.
"Saya salah satu orang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda, Jumat (27/9/2019) kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/28/18455811/polisi-uang-rp-10-juta-yang-dikirim-ananda-badudu-untuk-logistik-demo