Salin Artikel

Munarman Bantah Suruh Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng Hapus Rekaman CCTV Masjid

Berdasarkan keterangan polisi, Ninoy Karundeng dianiaya di area masjid itu.

Bantahan tersebut disampaikan pengacara Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Menurut Aziz, Munarman yang dulunya merupakan jurubicara FPI, hanya ingin mengetahui fakta yang terjadi terhadap Ninoy Karundeng di Masjid Al-Falah.

Saat ini, rekaman CCTV tersebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian.

"Bukan, bukan (meminta untuk menghapus rekaman CCTV), justru (Munarman) mau tahu faktanya (apa yang terjadi di Masjid Al-Falah) yang akan digunakan (sebagai barang bukti) oleh pihak Kepolisian," kata Aziz kepada wartawan.

Munarman dan Supriyadi berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk meminta konsultasi hukum apabila ada anggota kepolisian yang meminta rekaman CCTV masjid.

"Pihak S (Supriyadi) itu menanyakan apabila ada pihak-pihak yang mengaku (dari) Polda (Metro Jaya) bagaimana, lalu Bapak Munarman selaku penasehat hukum dan advokat juga memberikan saran konsultasi hukum," ungkap Aziz.

Munarman pun meminta Supriyadi untuk mengamankan rekaman CCTV itu terlebih dahulu.

"Lalu poin kedua terkait bahwa di dalam masjid itu ada (rekaman) CCTV. Nah, itu tolong diamankan kalau nanti ada hal-hal yang mungkin diperlukan," kata Aziz.

Munarman diperiksa


Polisi mengajukan 18 pertanyaan kepada Munarman saat dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng pada hari ini.

Munarman tiba di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.20 WIB.

Aziz menyebutkan, pemeriksaan terhadap Munarman telah rampung pukul 18.00 WIB.

Namun, hingga pukul 21.20, Munarman tampak belum keluar dari ruangan penyidik. Aziz menyatakan, saat ini, penyidik tengah mengonfrontasi keterangan Munarman dengan keterangan yang diberikan tersangka Supriyadi.

Kronologi

Ninoy Karunden menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut. Mereka juga mengambil dan menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh. Pengancam menyatakan, mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

Penganiayaan itu berakhir pada keesokan harinya, yaitu pada 1 Okobter 2019, setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Sebanyak 12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara satu tersangka lainnya, yakni tersangka TR, ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/09/22280001/munarman-bantah-suruh-tersangka-penganiayaan-ninoy-karundeng-hapus

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke