Salin Artikel

Mulai 2020, Bekasi Akan Bangun Infrastruktur Ramah Disabilitas

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2018 yang diundangkan pada 15 Oktober tahun lalu.

"Kalau kami sih berencana ya, semua kegiatan infrastruktur kami ke depan (tahun 2020), semua kami desainkan ramah disabilitas," jelas Widayat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2019).

"Tapi kalau yang sudah jadi, kami akan konsultasikan dengan yang membangun, akan kami coba upayakan bagaimana cara terbaik (agar dipugar jadi ramah disabilitas)," ia menambahkan.

Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), misalnya, selain dibuat bidang miring alih-alih menggunakan anak tangga, Widayat juga berencana memakai lift.

Namun, lantaran besarnya biaya operasional, rencana pemakaian lift itu masih dikaji.

Pemkot Bekasi sendiri sejauh ini sudah menerima rencana pembangunan 3 JPO baru. Semuanya, kata Widayat, diupayakan ramah disabilitas.

"Saya sih usulnya pakai lift. Tapi mungkin terlalu besar dananya terlalu mahal. Tapi kalau bidang miring lahannya terlalu lebar besar," kata dia.

Saat ini, Widayat dan jajaran baru sebatas mulai memugar trotoar-trotoar di jalan protokol di Kota Bekasi agar ramah disabilitas. Di beberapa titik, trotoar dibuat bidang miring agar memudahkan pengguna kursi roda.

"Memang belum semua. Ke depan ini, berkaitan dengan jalur pedestrian dan infrastruktur perjalanan gitu kita coba semua ramah difabel," tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/10/06385191/mulai-2020-bekasi-akan-bangun-infrastruktur-ramah-disabilitas

Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke