Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2018 yang diundangkan pada 15 Oktober tahun lalu.
"Kalau kami sih berencana ya, semua kegiatan infrastruktur kami ke depan (tahun 2020), semua kami desainkan ramah disabilitas," jelas Widayat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
"Tapi kalau yang sudah jadi, kami akan konsultasikan dengan yang membangun, akan kami coba upayakan bagaimana cara terbaik (agar dipugar jadi ramah disabilitas)," ia menambahkan.
Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), misalnya, selain dibuat bidang miring alih-alih menggunakan anak tangga, Widayat juga berencana memakai lift.
Namun, lantaran besarnya biaya operasional, rencana pemakaian lift itu masih dikaji.
Pemkot Bekasi sendiri sejauh ini sudah menerima rencana pembangunan 3 JPO baru. Semuanya, kata Widayat, diupayakan ramah disabilitas.
"Saya sih usulnya pakai lift. Tapi mungkin terlalu besar dananya terlalu mahal. Tapi kalau bidang miring lahannya terlalu lebar besar," kata dia.
Saat ini, Widayat dan jajaran baru sebatas mulai memugar trotoar-trotoar di jalan protokol di Kota Bekasi agar ramah disabilitas. Di beberapa titik, trotoar dibuat bidang miring agar memudahkan pengguna kursi roda.
"Memang belum semua. Ke depan ini, berkaitan dengan jalur pedestrian dan infrastruktur perjalanan gitu kita coba semua ramah difabel," tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/10/06385191/mulai-2020-bekasi-akan-bangun-infrastruktur-ramah-disabilitas