JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL) berinisial HN. Dia diduga melakukan pelecehan seksual tehadap penumpang perempuan berusia 13 tahun pada Minggu (13/10/2019) lalu.
"Iya betul, yang bersangkutan (tersangka HN) masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Argo mengungkapkan, peristiwa pelecehan itu terjadi ketika korban naik KRL bersama ibunya. Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai. Kala itu, kondisi KRL tengah padat penumpang.
"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," ujar Argo.
Selanjutnya, korban langsung berteriak ketika sadar telah mengalami pelecehan seksual. Pelaku yang masih berada di dalam KRL langsung diamankan oleh petugas.
"Selanjutnya, ibu korban membuat laporan. Pelaku telah dibawa dan diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/13572291/pelaku-pelecehan-seksual-di-krl-tanah-abang-bogor-ditangkap