Salin Artikel

Sidang Kivlan Zen Ditunda hingga Terdakwa Bisa Menghadiri Persidangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus penguasaan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali ditunda.

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota pembelaan ini kembali ditunda karena terdakwa belum bisa menghadiri persidangan lantaran masih dirawat di RSPAD.

Saat sidang dibuka pada Kamis (17/10/2019), Hakim Ketua Hariono meminta surat keterangan kesehatan Kivlan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

JPU pun menyerahkan surat yang berisi keterangan kesehatan tersebut kepada majelis hakim. Setelah surat itu dibaca, hakim kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan perintah Undang-Undang terdakwa harus hadir dalam persidangan.

Hakim lalu menanyakan kepada JPU apakah sidang perlu kembali dihelat minggu depan.

"Kami mengusulkan sampai Pak Kivlan dinyatakan sehat untuk tidak melanjutkan sidang," kata Fathoni selaku JPU dalam persidangan tersebut.

Hakim lantas menanyakan pendapat jaksa tersebut ke kuasa hukum Kivlan dan mereka juga menyetujuinya.

Sebelumnya, sidang Kivlan pada Kamis (10/10/2019) lalu juga sempat ditunda lantaran terdakwa masih dirawat di RSPAD.

“Persidangan ditunda mengingat keadaan terdakwa masih sakit dan tidak bisa dipaksa sidang. Oleh itu persidangan ditunda hingga pekan depan,” ujar hakim Hariono minggu lalu.

Dalam persidangan, kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar eksepsi dibacakan oleh kuasa hukum tanpa kehadiran Kivlan.

Adapun Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Ia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.

Kivlan didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/17/16335101/sidang-kivlan-zen-ditunda-hingga-terdakwa-bisa-menghadiri-persidangan

Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke