Salin Artikel

Ombudsman: Apjatel Harus Turunkan Kabel Udara di 27 Lokasi Sebelum Dipotong Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan Laporan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) sudah memiliki kesepakatan soal pemotongan kabel fiber optik yang masih menggantung di udara.

Dalam kesepakatan itu, APJATEL harus menurunkan kabel udara di 27 lokasi hingga akhir Desember 2019.

"Apjatel masih punya sisa 27 proyek yang harus diselesaikan sampai Desember. Bina Marga sudah sepakat bahwa mereka tidak akan memotong, menertibkan, atau menata kalau belum berkoordinasi dengan Apjatel," ujar Teguh saat dihubungi, Senin (21/10/2019).

Jika Apjatel tidak bisa menyelesaikan proyek itu hingga akhir Desember 2019, kata Teguh, Dinas Bina Marga berhak memotong kabel-kabel udara yang masih menggantung. APJATEL juga tidak berhak memprotes pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Dinas Bina Marga.

"Kami minta APJATEL memberikan komitmen, kalau sampai Desember itu yang 27 proyek tidak selesai, kemudian dipotong oleh Bina Marga, maka Apjatel tidak bisa komplain," kata dia.

Menurut Teguh, APJATEL nantinya akan bersurat kepada Bina Marga DKI untuk memberitahukan setiap proyek penurunan kabel udara yang akan dikerjakan.

"APJATEL akan mengirimkan surat kepada Bina Marga mengenai titik-titik mana saja yang akan dibangun sampai Desember 2019 untuk menyelesaikan 27 titik," ucap Teguh.

Seperti diketahui, Dinas Bina Marga DKI Jakarta sedang gencar memotong kabel udara bersamaan dengan revitalisasi trotoar yang dikerjakan.

Pemotongan kabel itu diprotes oleh APJATEL. APJATEL pun mengadu kepada Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Ombudsman kemudian memanggil kedua pihak untuk mengklarifikasi persoalan tersebut dan melakukan mediasi hingga akhirnya muncul kesepakatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/21/14412991/ombudsman-apjatel-harus-turunkan-kabel-udara-di-27-lokasi-sebelum

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke