Dir Reskrimsus Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, Zainut diminta klarifikasi ketika dia membuat laporan polisi pada Minggu (27/10/2019).
"Sudah dilakukan klarifikasi pada saat membuat laporan polisi," kata Iwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, nantinya penyidik akan memeriksa saksi dan ahli guna menentukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Setelah memeriksa yang bersangkutan (Zainut), nanti saksi-saksi, lalu terlapor akan diperiksa untuk mengetahui siapa yang melakukan itu (peretasan akun)," kata Argo.
Zainut Tauhid sebelumnya mengatakan, akun Twitter miliknya diretas oleh orang tidak bertanggung jawab dan sudah melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Dia mengatakan, pelaporan ke Polda itu atas dugaan peretasan akun dan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan.
Kemudian pelaporan juga terkait adanya pencemaran nama baik serta fitnah kepada Wamenag yang dilakukan lebih dari 32 akun media sosial.
Sementara akun-akun media sosial atas nama Zainut dikelola tim media yang diketuai Sya'ron Mubarok.
Atas konten yang tidak sesuai norma kesusilaan, Zainut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/29/13333001/polisi-sudah-klarifikasi-wakil-menag-terkait-peretasan-akun-twitter