Salin Artikel

BKD Ingatkan Pemerintah agar Waspada jika Jabatan Lurah dan Camat Jadi Dihapus

Berdasarkan data BKD diketahui pegawai eselon III di 44 wilayah DKI Jakarta saat ini dijabat oleh camat, sedangkan eselon IV diisi oleh 267 lurah. 

“Itu harus diwaspadai, apakah posisi kepala wilayah ini juga harus difungsionalkan sementara mereka memiliki kewenangan teritorial wilayah. Jadi nanti sampai kita menunggu peraturan lebih lanjut dari Kementerian,” ujar Chaidir, saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Chaidir mengatakan, lurah dan camat mempunyai fungsi penting di wilayah.

Menurut dia, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional. Sebab jabatan mereka memang diharuskan struktural yang pada dasarnya sudah memiliki anak buah dan memiliki kewenangan untuk memantau anak buahnya.

Andai nanti posisi lurah dan camat berubah menjadi pejabat fungsional, maka mereka tidak memiliki anak buah lagi.

Hal ini bisa saja mengakibatkan wilayah-wilayah yang dahulu mereka pegang nantinya tidak lagi dipantau oleh pejabat secara struktural.

“Lurah dan camat itu jabatan struktur yang punya kewenangan. Dia harus ada dan tidak bisa difungsionalkan. Mereka punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya dalam hal ini ada RT, RW. Harus ada koordinator atau hierarkisnya,” kata Chaidir.

Adapun penghapusan pegawai eselon III dan IV ini berarti mengubah jabatan strukturan menjadi fungsional.

Chaidir pun mencontohkan, jika posisinya sebagai pegawai eselon II dihapuskan, maka ia dituntut memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM).

“Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional, saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM,” ucapnya.

Chaidir mengatakan, perubahan struktural itu nantinya berdampak pada anggaran pemerintah daerah (APBD) DKI Jakarta.

Terutama dalam pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diambil dari APBD.

Namun, ia tak menyebutkan besaran nilai tunjangan yang didapat dari eselon III dan eselon IV nantinya setelah dihapuskan.

Sebab pihaknya pun masih menunggu putusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional ini.

“Ini dilakukan biar mereka (eselon III dan IV) lebih berkompetensi. Ramping strukur tapi kaya dengan fungsi (kemampuan). Itu efisiensi dan efektiktif juga terjadi,” ujar Chaidir.

“Ketika dia jabatan struktural mereka memiliki kewenangan ke bawah dan anggarannya juga beda. Tapi kalau dia fungsional itu tadi sesuai dengan keahlian fungsionalnya mereka bekerja,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I hingga IV yang ada di kementerian dan lembaga terlalu banyak. Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk  disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/01/15595061/bkd-ingatkan-pemerintah-agar-waspada-jika-jabatan-lurah-dan-camat-jadi

Terkini Lainnya

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke