Mereka turun ke jalan setelah PT Jakpro disebut menebang pohon-pohon yang ada di taman tersebut.
"Kebijakan Gubernur Anies Baswedan 30 persen lahan terbuka hijau di DKI Jakarta dengan kondisi banjir yang di mana-mana akan tetapi saudara (Jakpro) memaksakan diri ruang terbuka hijau itu dibangun gedung bertingkat," kata orator menggunakan megaphone menyuarakan pendapatnya, Senin (4/11/2019).
Ia menyebutkan taman itu telah dirawat warga sejak tahun 1971. Namun beberapa waktu belakangan PT Jakpro berencana membangun swasta Bina Tunas Bangsa di lokasi tersebut.
Ia mengaku, warga telah menggugat Dinas PTSP ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai status fasilitas sosial dan fasilitas umum tersebut.
Warga menuntut PT Jakpro tidak melakukan aktivitas apapun di Taman Pluit Putri itu hingga putusan PTUN keluar.
"Tapi pada tanggal 3 November kemarin mereka menebang pohin," ujar orator tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, di taman tersebut terlihat bekas pohon yang ditebang di taman itu. Potongan-potongan kayu tampak berserakan di lokasi taman tersebut.
Adapun demonstrasi tersebut dilakuan di pinggir Jalan Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas cenderung ramai lancar di lokasi tersebut.
Mereka juga sempat mendemo kantor PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP), anak perusahaan Jakpro yang berdiri di dalam komplek perumahan. Namun, tidak ada satupun perwakilan dari PT JUP yang menemui warga.
Sebelumnya warga Pluit Putri pernah mengeluhkan mengenai pembangunan sekolah di lahan tersebut ke Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Menurut warga, lahan tersebut adalah milik mereka yang dijadikan sebagai ruang terbuka hijauh (RTH).
Namun menurut Corporate Secterary PT Jakpro Hani Sumarno menyebut lahan itu merupakan lahan atau aset milik Jakpro. Hani mengatakan Jakpro memiliki bukti kepemilikan yaitu SK Gubernur sejak tahun 1992.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/04/15194931/jakpro-disebut-mulai-tebang-pohon-di-taman-pluit-putri-warga-turun-ke