Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, GrabWheel sudah mulai bekerja sama dengan GBK agar bisa beroperasi di seputaran kawasan GBK.
"GrabWheel ini sebenarnya kami dorong untuk digunakan di kawasan tertentu, contoh di GBK. Informasi mereka sudah kerja sama dengan pengelola GBK. Jangan e-scooter ini gerak keluar dari kawasan yang sudah disepakati," kata Syafrin di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Syafrin mempersilakan kawasan wisata lainnya bekerja sama dengan skuter listrik milik manajemen Grab tersebut.
"Saya belum pegang datanya, mungkin kalau misalnya di Monas atau di Ancol silakan saja selama mereka bekerja sama dan mendapatkan izin dari pengelola kawasan itu," kata dia.
Dengan beroperasi di kawasan tertentu, pengguna tak bisa ke jalan raya karena telah dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta kecuali di jalur sepeda.
"Karena begitu keluar maka mereka ada di jalan raya dan kan kena aturan (yang sedang disusun)," kata dia.
Pengendara skuter listrik kerap melintas di trotoar, bahkan di jembatan penyebrangan orang ( JPO) di Jakarta. Akibatnya, trotoar dan JPO rusak.
JPO yang rusak karena dilintasi skuter listrik antara lain JPO Bundaran Senayan, JPO Gelora Bung Karno, dan JPO Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/14/22510491/pemprov-dki-dorong-grabwheel-beroperasi-di-kawasan-tertentu-seperti-gbk