Salin Artikel

Pemprov DKI Belum Batasi Jumlah Pedagang yang Jualan Saat CFD

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, tidak ada batasan jumlah pedagang yang jualan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day.

“Belum ada pembatasan, kami data terus. Karena (kalau ada pembatasan) bisa berpengaruh. CFD itu tempat interaksi dan bukan buat berjualan,” ujar Adi di Balai Kota, Kamis (21/11/2019).

Tidak adanya pembatasan pedagang di HBKB ini, lanjut Adi disebabkan tidak ada aturan untuk membatasi jumlah pendagang.

Hanya saja ada aturan untuk mengatur pedagang agar tidak menjajakan dagangannya di wilayah CFD.

Hal itu sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Pergub Nomor 12 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa sepanjang jalur CFD hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema, lingkungan hidup, olahraga dan seni dan budaya.

“Sebelum adanya penataan yang lebih teratur, itu sebelum tanggal 3 November 2018 lalu. Seluruh jalan mulai dari Patung Pemuda sampai dengan Patung Kuda itu diisi dengan para pedagang,” ucap dia.

Kepadatan pedagang ini menjadi permasalahan dan kendala Pemprov DKI untuk mengatur para pedagang itu. Sebab, banyak masyarakat yang protes dengan hal itu.

Adi mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan penataan terhadap 1.534 pedagang.

Para pedagang tersebut tidak diperbolehkan berjualan di area Sarinah (M.H Thamrin)- Gedung BNI (Jendral Sudirman).

“Pedagang itu dengan varian-varian kuliner, non kuliner, dan jasa. Mulai dari tenda, gelaran, asongan, dan mulai gerobak,” kata Adi.

Penataan PKL selama pelaksanaan CFD yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak awal November 2019 ini pun mendapat respon positif dari masyarakat yang datang ke HBKB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/21/23182141/pemprov-dki-belum-batasi-jumlah-pedagang-yang-jualan-saat-cfd

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke