JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot di Jakarta Barat sudah melakukan uji coba penerapan sistem uji praktik pembuatan SIM secara elektronik atau e-Drives.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP, Lalu Hedwin menjelaskan bagaimana sistem e-drives bekerja untuk menerbitkan SIM bagi pengguna sepeda motor, mobil, dan truck.
Berikut langkah-langkah awal pembuatan SIM di Satpas SIM Jakbar dengan sistem e-drives:
1. Mempersiapkan KTP dan diperbanyak 5 kali
Para pemohon SIM diminta membawa sejumlah berkas persyaratan untuk proses administrasi. Salah satu yang diperlukan yakni KTP dan salinannya.
Gerai fotocopy banyak ditemui di sekitar parkiran kendaraan yang berada di kawasan Satpas SIM.
2. Membuat surat keterangan sehat
Usai menyerahkan dokumen awal, para pemohon SIM diminta melakukan cek kesehatan.
Di sana ada beberapa petugas yang melakukan tes mata hingga tekanan darah.
Salah satu tujuan cek kesehatan agar para pemohon SIM mengikuti seluruh rangkaian tes dalam keadaan sehat.
3. Bayar biaya asuransi dan formulir
Usai melakukan cek kesehatan, pengaju SIM diminta untuk membayar biaya asuransi dan biaya formulir.
Untuk biaya asuransi dikenakan Rp 30.000 atas nama PT Asuransi Bhakti Bhayangkara. Sementara untuk cek kesehatan dikenakan biaya Rp 25.000.
4. Bayar biaya pembuatan SIM
Setelah itu, pemohon SIM akan memasuki gedung utama untuk mengikuti rangkaian tes.
Pertama-tama, mereka membayar biaya formulir SIM di bank BRI yang terdapat dalam kantor Satpas SIM.
Besaran biaya tergantung jenis SIM yang diajukan, sebagai berikut:
5. Mengisi formulir yang disediakan
Usai membayar, para pengaju SIM mengisi formulir yang sudah disediakan.
Jangan khawatir, di ruangan itu, terdapat langkah-langkah pengisian formulir.
Adapun isi formulir yang harus dilengkapi meliputi identitas pribadi hingga nomor darurat yang bisa dihuhungi.
6. Pendaftaran dan foto diri
Usai mengisi formulir, para pengaju SIM akan melakukan sesi foto. Sebelum sesi foto dimulai, pengaju SIM terlebih dahulu menyerahkan pemberkasan ke bagian pendaftaran.
Di bagian pendaftaran, petugas akan mengecek kelengkapan data dan menginput data pribadi yang tertulis di formulir.
Setelah pemberkasan selesai, formulir dicap oleh petugas dan pemohon SIM diberikan potongan berkas yang ditaruh di keranjang saat antri foto.
Petugas yang bertugas mengambil foto akan pemohon SIM berdasarkan berkas yang sudah ditaruh dalam keranjang.
Bukan hanya foto, pemohon SIM juga dimintai sidik jari jari jempol dan telunjuk tangan kiri dan kanan.
Setelah itu, pemohon diminta untuk membubuhkan tanda tangan.
7. Ujian tertulis
Usai foto, pemohon SIM diminta untuk melakukan ujian tertulis. Ujian tertulis diselenggarakan dalam satu ruangan bersama dengan pemohon SIM lainnya.
8. Ujian praktik
Usai dinyatakan lulus dalam ujian tertulis, para penguji SIM melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni ujian praktik.
Ujian praktik berdasarkan sistem e-drives dilaksanakan di lapangan satpas.
Para pemohon SIM membawa 1 kartu RFID untuk menjalankan 1 modul ujian praktik.
"Langkah awal pengaju membawa kartu RFID mereka dikasih bila lulus ujian teori, dan kartu RFID jadi akses untuk mengikuti ujian praktik," ucap Lalu.
Pada saat memulai ujian praktik, para penguji melakukan tap ke control box sehingga data pengaju SIM tercatat dan terekam dalam control room.
"Ketika sudah mendapatkan kartu, pengaju SIM mulai membawa kendaraan untuk ujian praktik dia akan di tap di control box, kemudian lampu akan menyala hijau kemudian modul ini siap dilintas," ucap Lalu.
Semua kegiatan dalam ujian praktik terkontrol di ruang kontrol Satpas SIM.
Jadi bila pengaju melakukan kesalahan, akan ketahuan letak kesalahannya di mana.
Bila pengaju SIM gagal melakukan ujian praktik, maka mereka dapat kembali lagi ke sana dalam 14 hari.
"Untuk mengulang maksimal 14 hari," kata Lalu.
Namun, apabila berhasil menjalankan modul praktik, para pemohon berhak mendapatkan SIM mereka.
Jika ditotal keseluruhan waktu pengerjaan pembuatan SIM dari awal hingga selesai, bisa mencapai lebih dari 2 jam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/10/16073981/begini-cara-pembuatan-sim-berbasis-e-drives-di-satpas-sim-daan-mogot