JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, dr. Laurentius Panggabean mengatakan penangkapan F (27) yang merupakan salah satu pasien RSJ dilakukan karena F kabur, bukan karena penunggakan biaya rumah sakit.
Hal ini membantah dugaan F diamankan oleh petugas keamanan karena kabur dan belum membayar biaya pengobatan.
"Iya yang bersangkutan pasien kami, dia kabur bukan karena tidak mampu membayar tagihan rumah sakit, tapi memang pasien orang dengan masalah kejiwaan (ODMK)," kata Laurentius ditemui di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Selasa (10/12/2019).
Pihak rumah sakit sendiri selama ini tidak pernah melakukan perlakuan sampai ke pengejaran apabila pasien belum membayar.
F dikejar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat dia kabur, misalnya kecelakaan lalu lintas.
"Kalau tidak mampu enggak pernah kita buat seperti itu. Jadi tidak ada itu pasien tidak mampu bayar kami tangkap, kalau tidak mampu bayar ya sudah pihak rumah sakit yang akan menanggung biayanya atau pemerintah," ucap Lauren.
Seperti diketahui sebelumnya sebuah unggahan viral di media sosial berisi video yang merekam seorang pasien RSJ diamankan oleh petugas sekuriti.
Dalam keterangan postingan tersebut disebutkan, dugaan pasien ditangkap lantaran tidak bisa membayar tagihan dan memilih kabur dari rumah sakit.
Postingan ini diposting di akun instagram @makassar_iinfo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/10/22210591/direktur-rsj-soeharto-heerdjan-pastikan-pasiennya-kabur-bukan-karena