Laporan polisi itu terdaftar di Polres Jakarta Selatan.
"Iya, (dilaporkan) ke Polres Jakarta Selatan," kata Yaqut saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/12/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah menyelidiki laporan itu.
Peristiwa persekusi itu terjadi di Pondok Pinang pada Selasa (10/12/2019), dan tersebar viral di media sosial.
Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Iya sudah tadi malam dilaporkan ke Polres (Jakarta Selatan). Masih didalami," ungkap Bastoni.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga membantah polisi telah menerbitkan poster DPO tersangka dugaan persekusi terhadap anggota Banser NU.
Pasalnya, beredar poster daftar pencarian orang (DPO) yang diduga melakukan persekusi terhadap anggota Banser NU.
"Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO. Itu hoaks," kata Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/11/16031631/anggota-banser-nu-yang-dipersekusi-di-pondok-pinang-sudah-lapor-polisi