JAKARTA, KOMPAS.com - Minibus Toyota Rush bernomor polisi Z 1160 DJ menabrak separator (pembatas) jalur busway di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (23/12/2019) malam.
Kepala Seksi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi karena pengemudi kurang memahami medan jalan.
"Saat berada di depan Gedung Wika, mobil menabrak pembatas jalan, karena pengemudi tidak mengetahui medan jalan, serta pandangan yang tertutup hujan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Senin.
Tak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, mobil alami kerusakan di bagian depan.
Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas sempat tersendat. 10 personel Damkar dibantu kepolisian pun evakuasi mobil tersebut.
"Evakuasi kita manual yah didorong. Sudah selesai," ujar Gatot.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/23/21595201/minibus-ringsek-akibat-tabrak-separator-jalur-busway-di-jatinegara