Berdasarkan data Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, ada 675 kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2019. Sementara itu, pada 2018, terdapat 485 kasus kecelakaan.
Dari jumlah tersebut, waktu kejadian yang paling sering terjadi kecelakaan lalu lintas, yakni pada pukul 06.00-12.00 WIB.
"Kejadian paling banyak pukul 06.00 sampai pukul 12.00 itu ada 201 kasus kecelakaan," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana dalam keterangannya, Senin (30/12/2019).
Eka mengatakan, ada tiga titik lokasi yang rawan kecelakaan. Ketiganya yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Sultan Agung, dan Jalan Raya Siliwangi.
"Tiga lokasi itu black spot ya, lokasi jalan yang rawan kecelakaan," kata Eka.
Adapun kecelakaan lalu lintas yang terjadi mayoritas karena kendaraan tidak layak jalan, rem blong, serta lampu kendaraan tidak menyala pada malam hari.
"Kondisi fisik pengemudi juga juga tidaj mampu menguasai kendaraan yang sedang dikendarainya, misalnya, pengemudi memaksakan dirinya mengemudi dalam keadaan ngantuk," ujar Eka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/30/21214371/3-lokasi-rawan-kecelakaan-lalu-lintas-di-kota-bekasi