Dia ingin melaporkan kejadian perampasan motor matic miliknya oleh segerombolan orang yang mengaku petugas leasing.
Motornya dirampas usai mengantarkan penumpang di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
"Pas saya abis anterin penumpang saya langsung dijegat oleh 10 orang berboncengan, mengaku dari leasing. Kalau kita kenal sekarang mata elang itu," kata Chris saat ingin melaporkan kejadian tersebut.
Bahkan saat proses pengambilan motor, Chris juga mendapatkan perlakuan kasar karena mempertahankan kendaraan yang menjadi mata pencariannya.
Namun, Chris mereda saat orang tersebut menunjukan pesan elektronik tentang tunggakan angsuran motor yang selama dua bulan terakhir memang belum dibayarnya.
"Sempat menunjukan SMS soal tunggakan motor. Setelah itu dia memaksa minta kunci motor sama STNK. Sisa barang yang ada si bawah jok motor dikeluarkan. Abis ngambil mereka pada ketawa," katanya.
Chris diberikan surat yang berisikan tentang pengambilan motor dari leasing.
Namun, Chris curiga dengan selembaran surat tersebut yang tidak ada stampel resmi dari leasing.
"Saya langsung telepon orang leasing. Kata mereka itu surat palsu karena tidak ada cap resminya. Saya tanya temen-temen saya juga katanya palsu," ucapnya.
Chris kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi.
"Saya mau lapor, tapi nggak bisa di Pospol (pos polisi) Saya mau lapor ke Polsek Serpong. Takutnya orang yang mengaku-ngaku leasing aja," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/07/22223321/motor-pengemudi-ojol-dirampas-10-orang-yang-mengaku-petugas-leasing