Salin Artikel

Perusahaan untuk Integrasikan Transportasi Dibentuk, Anies Puji Jokowi

Perusahaan patungan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT MRT Jakarta itu akhirnya dibentuk dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).

"Ini semua tidak mungkin terjadi bila tidak ada arahan leadership yang kuat. Pertama, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Presiden, Pak Jokowi, yang telah memberikan support penuh dan peran sentral sehingga integrasi bisa terjadi," ujar Anies saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Tak hanya Jokowi, Anies juga berterima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko).

Sebab, Erick dan Tiko telah mempercepat proses pembentukan perusahaan patungan itu sejak mereka dilantik sebagai menteri dan wamen BUMN pada Oktober 2019.

"Terima kasih apresiasi kepada Pak Erick dan Pak Tiko yang dalam dua bulan ini all out memfasilitasi semua proses ini. Jadi Bapak berdua bawa angin segar bagi kami," kata Anies.

Anies juga berterima kasih kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang selalu membantu dalam proses pembentukan perusahaan patungan tersebut.

"Apa yang Kementerian Perhubungan bisa bantu, selama tahun proses kemarin, beliau (Budi Karya) selalu support lewat surat-surat resminya itu memberikan kepada kami keyakinan, this is the way to go," ucapnya.

Perusahaan patungan antara PT KAI dan PT MRT Jakarta diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.

Perusahaan patungan itu akan mengelola dan menata 72 stasiun yang terintegrasi dengan angkutan umum lainnya.

Pemprov DKI melalui PT MRT Jakarta memiliki 51 persen saham, sementara PT KAI memiliki 49 persen saham.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/10/11431381/perusahaan-untuk-integrasikan-transportasi-dibentuk-anies-puji-jokowi

Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke