Salin Artikel

Fakta Keraton Agung Sejagat dan Kehidupan Sang Raja di Pinggir Rel KRL Stasiun Kampung Bandan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini, media sosial diramaikan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.

Apa itu Keraton Agung Sejagat?

Keraton Agung Sejagat diketahui dipimpin oleh seorang raja yang dipanggil Sinuwun Toto Santoso Hadiningrat.

Sang Raja juga memiliki seorang istri yang dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Padahal, Sang Ratu memiliki nama asli, Fanni Aminadia.

Sang Raja bahkan berani menyebut Keraton Agung Sejagat adalah induk dari seluruh negara di dunia.

Bahkan, kekuasaannya tidak terbatas hanya di daerah Purworejo. Sang Raja berani mengatakan bahwa kekuasaan Keraton Agung Sejagat tersebar hingga ke seluruh penjuru dunia.

Sang Raja juga mengakui telah memiliki 450 pengikut dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Toto juga menyebut Keraton Agung Sejagat adalah wadah terkait konflik yang terjadi di dunia saat ini.

Tak hanya itu, Toto juga mengaku sebagai Rangkai Mataram Agung yang bertugas sebagai juru damai di dunia.

Keraton Agung Sejagat juga mempunyai prasasti dan sebuah kolam yang disakralkan oleh pengikutnya. Kolam itu berada di dekat istana kerajaan di daerah Purworejo, Jawa Tengah.

Adapun, batu prasasti Keraton Agung Sejagat bertuliskan huruf Jawa yang disebut Prasasti Bumi Mataram. Pada bagian kiri prasasti terdapat tanda dua telapak kaki, sedangkan pada bagian kanan terdapat sebuah simbol.

Acara Wilujengan dan Kirab Budaya Keraton Agung Sejagat yang digelar pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020) juga sempat ramai diperbincangkan publik.

Ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka

Setelah ramai diperbincangkan publik, polisi pun turun tangan untuk mengklarifikasi keberadaan keraton tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga angkat bicara terkait Keraton Agung Sejagat. Dia menilai perlu dilakukan pengujian secara ilmiah terkait keberadaan kerajaan tersebut.

"Syukur-syukur ada perguruan tinggi yang mendampingi. Baik juga untuk didiskusikan," kata Ganjar, Senin (13/1/2020).

Tak butuh lama, polisi langsung menangkap raja dan ratu Keraton Agung Sejagat. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, polisi menggandeng tiga guru besar dari Universitas Dipenogoro (Undip) untuk membantu penyelidikan Keraton Agung Sejagat.

Pasalnya, keberadaan keraton itu meresahkan masyarakat.

Polisi mendalami keberadaan keraton itu dari sejumlah aspek, yakni aspek yuridis, filosofis, nilai kebangsaan, ideologis, hingga historis. Tiga guru besar Undip akan membantu penelusuran kasus tersebut dari sisi kesejarahan dan hukum pidana.

Aspek sosiologis akan dilihat dari pandangan masyarakat sekitar apakah mereka terganggu dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat tersebut.

"Ternyata ada laporan yang dipimpin Kades Pogung, adanya keresahan masyarakat pada tanggal 13 Januari. Karena ada kegiatan yang tidak biasanya dan tidak sesuai norma yang berlaku di desa. Seperti nyanyi-nyanyi sampai malam, bakar kemenyan. Ini mengganggu warga," ujar Rycko di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, polisi akan menilai aspek psikologis kedua tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Toto dan Fanni juga diketahui bukan sepasang suami istri. Rycko mengatakan, keduanya hanya berstatus sebagai teman.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko.

Adapun, penetapan tersangka kepada raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu berdasarkan bukti permulaan adanya motif penarikan dana dari masyarakat.

Mereka menarik dana dengan cara tipu melalui penggunaan simbol-simbol kerajaan palsu.

Toto Santoso dan Fanni Aminadia dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran. Keduanya juga diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebagai Raja, Toto mewajibkan pengikutnya untuk membayar iuran hingga puluhan juta rupiah. Alasannya, pengikutnya akan mendapatkan malapetaka jika tidak mengikuti aturan keraton.

"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung, akan berlaku sebaliknya," ujar Rycko.

Toto juga diketahui pernah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Godean, Sleman, Yogyakarta. Polisi pun telah menggeledah barang-barang milik Totok di rumah kontrakan itu.

Pada tahun 2016, Toto diketahui pernah menjadi pemimpin sebuah organisasi di bidang kemasyarakatan dan kemanusiaan bernama Jogjakarta Development Committe (Jogja dec).

Toto yang saat itu menjabat sebagai Dewan Wali Amanat Panitia Pembangunan Dunia Wilayah Nusantara Jogja DEC pernah menjanjikan dana sebesar 100-200 dollar Amerika yang akan diberikan setiap bulan kepada anggota yang telah memiliki NIK.

Uang tersebut diperoleh dari lembaga keuangan tunggal dunia bernama Esa Monetary Fund yang berpusat di Swiss.

"Kami akan berikan uang pada anggota yang sudah terdaftar sebesar 100-200 dollar per bulan dalam bentuk dana kemanusiaan melalui koperasi yang akan kami bentuk. Namun semua program tadi akan kami mulai tahun 2017 nanti karena sekarang masih dalam proses perizinan," ujar Toto di Ndalem Pujokusuman Keparakan Mergangsan, Yogyakarta, Jumat (11/3/2016).

Salah satu anggota Jogja Dec, Sri Utami bahkan mengaku sempat membayar iuran sebesar Rp 15.000 untuk kartu tanda anggota (KTA). Dia juga membayar uang sebesar Rp 3.000.000 untuk mendapatkan seragam.

Sri Utami kemudian memutuskan keluar dari Jogja Dec karena ketidakjelasan kegiatan.

"Selain iuran KTA suruh bayar seragam juga senilai Rp 3.000.000. Seragamnya itu dulu seperti army atau militer loreng-loreng," kata Sri Utami, Selasa (14/1/2020).

Statusnya sebagai Raja Keraton Agung Sejagat dan pimpinan Jogja Dec berbanding terbalik dengan kehidupannya di Jakarta. Berdasarkan alamat KTP, Toto merupakan warga Ancol, Jakarta Utara.

Dia pernah tinggal di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara. Dia tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter di pinggir kereta Stasiun Kampung Bandan.

"Dia tinggal di bedeng kayu semi permanen ukuran 2x3 di bantaran rel," kata Lurah Ancol Rusmin di Kampung Bandan, Ancol, Rabu (15/1/2020) malam.

Sementara itu, Ketua RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol Abdul Manaf mengatakan, Toto tinggal di sana sejak 2011.

Kepada Abdul, Toto mengaku berprofesi sebagai wirausahawan di kawasan Angke, Jakarta Barat. Selama menjadi warga Kampung Bandan, Totok tak begitu menyita perhatian warga sekitar.

Dia hanya bertegur sapa dengan warga sekitar. Toto kemudian pindah dari daerah Kampung Bandan setelah rumah yang ditinggalinya terbakar pada tahun 2016.

"Namun, demikian yang bersangkutan hanya singgah sebentar biar mempunyai KTP Kelurahan Ancol. Dia termasuk numpang alamat doang," ujar Abdul.

Saat ini, rumah Toto telah rata dengan tanah karena rumah itu berdiri ilegal di pinggiran rel kereta api.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/16/16203541/fakta-keraton-agung-sejagat-dan-kehidupan-sang-raja-di-pinggir-rel-krl

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke