Salin Artikel

Masa Berlaku Visa Habis, 13 WNA di Jakbar Terancam Dideportasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan visa mereka untuk tinggal di Indonesia.

Kepala kantor Imigrasi Kelas I Jakbar Novianto S, mengatakan, belasan WNA itu diduga melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang administrasi keimigrasian yang diatur dalam Pasal 75 dan pasal 78 ayat 3.

Terlebih visa yang dimiliki oleh para WNA merupakan visa sekali kunjungan perjalanan atau Visa 211 yang berlaku selama 60 hari dan sudah habis masa berlakunya.

"Setelah lakukan pengawasan kami bersama bidang intelejen dan penindakan khsusus menangkap ketiga belas WNA yang diduga melanggar UU Keimigrasian," kata Novianto di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Tamansari, Selasa (21/1/2020).

Sebelum ditangkap, tiga belas WNA itu kerap melakukan aktivitas di lintas apartemen yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Sayang, Novianto tidak menyebut secara spesifik apartemen mana saja yang menjadi tempat berkumpulnya para WNA.

Setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat, pihak imigrasi pun segera melakukan pendalaman data dengan mengintai mereka selama seminggu di sekitar apartemen.

"Menindaklanjuti laporan yang berasal di apartemen wilayah Jakbar, kami langsung lakukan pengawasan dan pengintaian selama 1 minggu. Setelah lakukan pengintaian dan kami dapat data akurat, kami langsung operasi lapangan atau penangkapan," kata Novianto.

Penangkapan ke 13 WNA pun dilaksanakan pada 14 Januari 2020 silam.

Dari tangan para WNA, petugas imigrasi berhasil mengamankan 26 HP, 8 laptop, 1 modem, dan 12 paspor.

Tiga belas WNA itu terdiri dari 10 orang warga Nigeria, 2 orang warga Pantai Gading, dan 1 Guinea Bissau.

Usai diamankan, 13 WNA itu akan dideportasi ke negara asal mereka secepatnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/21/18215251/masa-berlaku-visa-habis-13-wna-di-jakbar-terancam-dideportasi

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke