JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan fit and proper test atau tes uji kelayakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat mengangkat Donny Andy Saragih sebagai direktur utama PT Transportasi Jakarta.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) seharusnya bisa lebih selektif.
"Kok bisa tersangka jadi dirut transjakarta. Ya saya enggak tahu masalah kebobolan tapi sebetulnya Pemprov dengan fit and proper, dengan siapa dia, harusnya sudah tahu," ucap Pras di Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Pras berharap dengan anggaran yang besar Jakarta bisa menjadi ibu kota yang institusinya dipimpin oleh orang-orang baik.
"Kita pingin Jakarta jadi ibu kota yang baik, metropolitan, tapi kalau dipegang oleh orang dengan kondisi dia punya penyakit yang sama. Kalau saya tukang berantem, masuk penjara, bukan (jadi) dirut," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan Donny Andy S Saragih sebagai direktur utama PT Transjakarta.
Alasannya, Donny berstatus terpidana kasus penipuan. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.
Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar bisa (RUPS LB) pada Kamis (23/1/2020).
Sementara BP BUMD baru menerima laporan tentang kasus yang menjerat Donny pada Sabtu (25/1/2020).
"Kemudian melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar. Pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," ujar Faisal dalam siaran pers resmi Pemprov DKI, Senin (27/1/2020).
Kasus Donny sendiri terkuak saat Ombudsman Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mengungkap ada dugaan maladministrasi dalam penunjukan Donny sebagai Dirut Transjakarta.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa Donny merupakan terpidana penipuan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dengan proses pengangkatan direktur TJ itu. Nah, dari laporan itu konsultasi itu kami melakukan tracking terhadap yang bersangkutan karena dari laporan masyarakat itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan ini merupakan terpidana untuk kasus penipuan," ucap Teguh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/27/22540291/terpidana-jadi-dirut-transjakarta-ketua-dprd-dki-sindir-uji-kelayakan