Salin Artikel

Pemprov DKI Akui Kecolongan soal Status Donny Saragih Terpidana Kasus Pemerasan

Pemprov DKI baru mengetahui status Donny sebagai terpidana kasus pemerasan setelah Donny diangkat menjadi pemimpin BUMD DKI itu.

"Ya begitulah (kecolongan), berarti apa yang dia sampaikan enggak sama dengan kenyataannya. Kan waktu saya panggil, 'Ini sudah clear kan? Sudah selesai? Enggak ada masalah?' (Dia bilang), 'Enggak ada masalah.' Ya sudah," ujar Riyadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Riyadi menjelaskan, Donny dipilih sebagai Direktur Utama PT Transjakarta karena telah dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar pada 2018.

Nama Donny kemudian dimasukkan ke talent pool untuk menjadi direksi BUMD.

Saat Agung Wicaksono mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Dirut PT Transjakarta pada Desember 2019, Donny diajukan sebagai penggantinya.

BP BUMD mengajukan nama Donny yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebagai pengganti Agung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Donny kemudian diangkat menjadi Dirut PT Transjakarta dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Transjakarta pada 24 Januari 2020.

"Gubernur setuju, ya proses. Prosesnya apa? Di-RUPS-kan pengesahannya," kata Riyadi.

Sebelum diangkat menjadi Dirut PT Transjakarta, Donny harus mengisi formulir pernyataan, salah satunya soal "cakap melakukan perbuatan hukum" yang berarti tidak pernah dihukum.

Donny menyatakan, dirinya tidak pernah dihukum. Pemprov DKI pun memercayai pernyataan Donny.

"Kami crosscheck-nya sepintas saja, terus terang saja ya kami percaya saja sebenarnya. Kalau misalkan ini tidak benar di kemudian hari, ya paling berhenti (diberhentikan) saja," ucap Riyadi.

Donny Saragih diangkat menjadi Direktur Utama PT Transjakarta pada 24 Januari 2020.

Namun, Pemprov DKI membatalkan keputusan pengangkatan Donny pada 27 Januari 2020. Alasannya, Donny merupakan terpidana kasus pemerasan.

Berdasarkan keterangan di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sipp.pn-jakartapusat.go.id, Donny bersama orang lain bernama Porman Tambunan terjerat kasus pemerasan dan pengancaman.

Kasus itu terjadi saat Donny menjabat sebagai Direktur Operasional PT Lorena Transport dan Porman berstatus sekretaris perusahaan PT Lorena Transport.

Donny dan Porman memeras bos mereka, Direktur Utama PT Lorena Transport Gusti Terkelin Soerbakti, pada September 2017.

Mereka menipu Soerbakti dengan modus berpura-pura menjadi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membuka kesalahan PT Lorena Transport.

Donny berperan sebagai pihak OJK, sedangkan Porman menjadi pihak PT Lorena Transport yang dihubungi orang OJK.

Dalam skenarionya, Donny menawarkan bantuan kepada Porman untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Lorena Transport.

Syaratnya, PT Lorena Transport harus menyerahkan uang 250.000 dollar Amerika Serikat.

Kasus lain

Belakangan, mencuat kasus lain yang menjerat Donny. Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan saat dia menjabat General Manager PT Eka Sari Lorena Transport.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Donny diduga menggelapkan uang denda operasional Transjakarta sebesar Rp 1,4 miliar.

Saat itu, pembayaran denda operasional menggunakan cek.

"Ada delapan cek yang nyatanya kosong semua, total sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Yusri menjelaskan, Donny dilaporkan oleh Artanta Barus dengan nomor laporan LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.

Artanta juga melaporkan dua orang lainnya, yakni Agus Basuki dan Sunani.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Hingga kini, Donny belum dimintai keterangan sebagai terlapor.

"Masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini, yang bersangkutan (Donny) belum bisa diambil keterangannya," ungkap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/28/16000111/pemprov-dki-akui-kecolongan-soal-status-donny-saragih-terpidana-kasus

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke