Salin Artikel

Cerita Terapis Palsukan Akta Perkawinan untuk Kuasai Tanah Pasiennya Senilai Rp 40 M

Menurut polisi, akta perkawinan palsu tersebut dipakai untuk menguasai aset BS (80), berupa sebidang tanah di kawasan Jakarta Selatan. Nilai tanah tersebut mencapai Rp 40 miliar.

Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol M Gafur Siregar, Juniar dan BS hanya memiliki hubungan sebagai terapis dan pasien.

Saat itu, korban memiliki riwayat penyakit stroke.

Mereka saling kenal sejak 2015. Kemudian, korban sempat menitipkan sertifikat tanah kepada tersangka sekitar tahun 2018.

Namun, tak diketahui alasan SB menitipkan sertifikat tanah tersebut karena SB meninggal dunia pada akhir 2018.

"Dia (tersangka Juniar) membutuhkan dan memperoleh keuntungan dari penggunaan surat atau keterangan nikah tersebut, yaitu menguasai fisik tanah yang ada di daerah Bintaro. Itu dianggap sebagai harta warisan, jadi dia memperoleh harta tersebut," kata Gafur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Tersangka Juniar kemudian menghubungi rekannya, Agus Butar Butar (55) dan menceritakan keinginannya memalsukan akta perkawinan dengan SB.

Selanjutnya, Agus mengenalkan Juniar kepada tersangka lainnya bernama M Husen Hosea (68), yang mengaku sebagai pendeta di gereja di Bogor, Jawa Barat.

"Si J (Juniar) ini kan bercerita mempunyai keinginan seperti ini bagaimana (kepada Agus). Agus menanggapi, 'oh ada pendeta yang bisa menikahkan'. Akhirnya datanglah dia (Juniar ke pendeta itu," ungkap Yusri.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Husen lalu membuat akta perkawinan palsu seolah-olah Juniar dan SB telah menikah secara sah pada 2017.

Bahkan, foto antara Juniar dan SB disunting seolah-olah menjadi pasangan suami istri. Foto tersebut disunting di salah satu usaha percetakan foto di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.

"Peran tersangka MHH (Husen) ini, dia yang mengatur atau menikahkan dan mengaku sebagai pendeta. Padahal sampai saat ini tidak bisa menunjukan SK pengangkatan pendeta," ungkap Yusri.

Salah satu anak korban merasa dirugikan atas pemalsuan akta perkawinan tersebut. Anak korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi.

Ketiga tersangka ditangkap pada Desember 2019. Saat diperiksa, Husen tidak dapat menunjukkan bukti bahwa dirinya merupakan seorang pendeta.

Bahkan, dia tidak pernah terdaftar sebagai pendeta di salah gereja di Bogor, Jawa Barat.

Oleh karena itu, polisi menemukan bukti bahwa akta perkawinan yang diterbitkan pun palsu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 242 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/28/18393771/cerita-terapis-palsukan-akta-perkawinan-untuk-kuasai-tanah-pasiennya

Terkini Lainnya

'Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini...'

"Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini..."

Megapolitan
Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Megapolitan
Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Megapolitan
Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Megapolitan
Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke